Kendari. Bentara Timur – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melakukan uji coba pembukaan sekolah di tengah pandemi. Pembelajaran tatap muka rencananaya akan dilaksanakan awal tahun 2021.
Tentu tidak semua daerah di Sultra yang diperbolehkan melaksanakan belajar tatap muka ini, hanya daerah-daerah yang sudah berstatus zona hijau dan kuning saja yang diperbolehkan menggelar belajar mengajar secara langsung.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra Asrun Lio menyampaikan berdasarkan laporan gugus tugas Covid-19 Sultra, sudah ada beberapa kabupaten yang kini berstatus zona kuning bahkan hijau. Adapun daerah yang berstatus merah dan jingga belum diperbolehkan menggelar belajar tatap muka.
Menurut Asrun pihaknya juga masih menunggu laporan terbaru dari gugus tugas Covid-19 untuk memastikan daerah-daerah mana lagi yang memenuhi syarat untuk proses belajar tatap muka.
“Untuk semua daerah kepulauan sudah berstatus zona kuning bahkan Kabupaten Konkep berstatus zona hijau,” terang Asrun Lio kepada sejumlah awak media di yang ditemui di Kendari.
Adapun wilayah daratan yang berstatus zona kuning yakni Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). Selanjutnya untuk pelaksanaan ujian juga nantinya akan tergantung pada status zona daerah tersebut.
“Tentu pelaksanaan percobaan sekolah tatap muka nanti akan tetap mengacu pada pengawasan dan prokes yang ketat termasuk jumlah siswa,” tambah Asrun.
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dikutip dari Kompas.com, juga menyampaikan walaupun sekolah hijau dan kuning diizinkan untuk bersekolah tatap muka, namun hal itu bukanlah kewajiban.
Bagi sekolah yang nantinya akan melaksanakan tatap muka harus meminta persetujuan orang tua murid. Jika orang tuanya tidak memperkenankan anaknya ke sekolah karena tidak nyaman dengan resiko Covid-19, maka hak orang tua untuk melakukan pembelajaran jarak jauh.
“Walaupun diperbolehkan di zona hijau dan kuning melakukan pembelajaran tatap muka namun tidak harus. Kita masih mementingkan otonomi dan preogratif kepala daerah, kepala sekolah, dan setiap orangtua di Indonesia,” kata Nadiem.
Reporter : (onf)