Tak Berkategori  

Begini Ketentuan Pemkot Kendari Cegah Penyebaran Covid di Malam Pergantian Tahun

Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir

Kendari.  Bentara Timur. Momen pergantian tahun 2020 ke tahun 2021 akan berbeda. Lantaran saat ini terjadi Pandemi Covid-19 dan penyebaran warga yang terinfeksi virus ini masih terus terjadi.

Kota Kendari yang merupakan Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara  (Sultra) merupakan daerah dengan tingkat kasus positif terbanyak di Sultra. ata per 29 Desember 2020 terdapat 3.850 orang positif corona, dan masih ada 111 kasus positif yang masih menjalani isolasi dan 49 orang meninggal karena corona.

Angka tersebut cukup memprihatinkan.  Sehingga butuh langkah-langkah strategis untuk menekan angka penyebaran Covid-19 terutama di momen pergantian tahun baru 2021.

Mengantisipasi lonjakan penyebaran kasus Covid-19, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengimbau warganya tidak merayakan tahun baru dengan kerumunan. Ia meminta warga merayakanya secara sederhana di rumah saja.

“ Masyarakat Kota Kendari kita harapkan untuk merayakan tahun baru di rumah saja, untuk mencegah timbulnya kluster baru seusai perayaan tahun 2021.  Silahkan merayakan dengan berkumpul dengan keluarga,” jelas Sulkarnain, Senin malam.

Dalam momen pergantian tahun 2020 ke 2021 ia melarang tegas perayaan akhir tahun yang berpotensi mengumpulkan banyak orang dan terjadi kerumunan.

Selain itu menurut Sulkarnain Kadir pada momen malam pergantian tahun, pihaknya juga memberlakukan jam malam.  Bagi setiap orang dan pelaku usaha pengelola tempat fasilitas umum/ hiburan agar menghentikan usaha pada pukul 02.00 Wita.

Hal lain yang juga dilakukan oleh pemkot untuk memutus cluster baru penularan Covid-19 kata Sulkarnain adalah menginstruksikan kepada para lurah dan camat untuk tidak memberikan rekomendasi izin kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian atau kerumunan.

“ Kita menginstruksikan lurah dan camat untuk menjaga wilayahnya dari lonjakan kasus Covid-19.  Saya sudah mengeluarkan surat edaran perihal aturan pelaksanaan kegiatan libur natal dan tahun baru,” terang Sulkarnain.

Reporter : (onf)