Kendari. Bentara Timur – Panitia seleksi (pansel) pemilihan rektor (Pilrek) Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah merampungkan tugasnya menyeleksi berkas bakal calon (balon) rektor.
Hasilnya, dari 12 orang yang menyerahkan berkas pendaftaran ke panitia seleksi, hanya tujuh balon yang dinyatakan lolos berkas, sedangkan lima lainnya gugur.
Ketua Panitia Pilrek UHO Weka Widyawati mengatakan, penetapan hasil seleksi berkas balon rektor melalui rapat senat tertutup.
“Hasil rapat menetapkan tujuh balon rektor dinyatakan lolos seleksi berkas,” kata Weka saat ditemui di gedung Rektorat UHO, Rabu (31/3/2021).
Tujuh nama balon rektor yang dinyatakan lolos berkas adalah Dr. Mohammad Salam, Prof. Dr. Muhammad Zamrun, Prof. Ma’ruf Kasim, Prof. Buyung Sarita,Dr. Bahtiar, Mustarum Musaruddin, dan Prof. Dr. Muhammad Nurdin, M.Sc.
Weka bilang, tujuh nama yang dinyatakan llolos akan menyetorkan serta memaparkan visi dan misinya pada April 2021. Mereka diberikan kesempatan selama 12 hari terhitung mulai 1 April untuk menyetorkan visi dan misinya.
Sementara pemaparan visi dan misi bakal calon dijadwalkan pada 12 April 2021. Sore harinya di tanggal itu juga akan diumumkan tiga calon rektor UHO periode 2021-2025.
“Nanti di rapat senat terbuka penyampaian visi-misinya oleh tujuh balon secara bergantian. Siang atau sorenya dilanjutkan pemilihan untuk sampai ke calon yakni tiga calon rektor, inikan baru bakal calon,” ujarnya.
Kata Weka, Senin pekan depan pihaknya akan mengunjungi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menyampaikan hasil penetapan rapat senat tadi.
“Jumat libur, jadi Senin baru bisa ke sana. Secara onlinenya bisa langsung disampaikan sebentar,” katanya.
Saat penyampaian visi-misi nantinya, dimungkinkan pihak Kemendikbud bisa hadir langsung atau daring. Memasuki tiga besar, pemilihan nanti ada tambahan suara menteri. Meskipun tidak dihadiri, tetap dilaksanakan.
Sementara terkait lima balon rektor yang tidak lolos berkas kata Weka, dikarenakan tidak memenuhi sejumlah kriteria calon dari 14 kriteria yang ditetapkan.
“Lima berkas yang tidak lolos bukan berarti berkasnya tidak memenuhi semua kriteria, tapi bervarian. Contohnya, ada usianya 60 tahun empat bulan sedangkan dalam kriteria harus maksimal 60 tahun. Terus ada yang juga melakukan tindakan plagiat,” pungkasnya.
Reporter : (rmh)