Kendari. Bentara Timur – Satu orang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) dan dua orang nelayan asal Konawe Selatan ditangkap aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa di perusahaan tambang PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS), Desa Sangi-sangi, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara, Sabtu (18/9/2021).
Ketiga pendemo yang ditangkap adalah Ketua Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Kota Kendari Anhar serta dua nelayan Erwin dan Abdul Basir. Mereka ditangkap polisi saat mengikuti demonstrasi bersama ratusan nelayan di lokasi tambang site PT GMS sejak Sabtu pagi.
Massa aksi yang juga masyarakat setempat, La Ode Undu mengatakan, nelayan yang melakukan protes adalah nelayan dari Desa Sangi-sangi dan Ulu Sawa, Konsel, dibantu dengan mahasiswa.
Awalnya aksi berlangsung damai. Ratusan nelayan berkumpul di jalan hauling PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS), sekira pukul 08.00 WITa. Setelah pukul 10.00 WITa massa aksi mulai bergerak mengarah ke Site PT GMS, lalu melakukan orasi-orasi menyampaikan tuntutan.
Mereka meminta perusahaan tambang itu untuk bertanggung jawab atas pencemaran laut dengan menghentikan aktivitasnya.
Hal ini karena, hasil tangkapan nelayan berkurang drastis selama lima bulan terakhir karena laut tercemar material tambang yang membuat air laut kuning kemerahan.
Undu bilang, sekira pukul 15.00 WITa, massa menduduki jalan hauling, namun perusahaan memaksa untuk tetap beraktivitas dengan mengoperasikan dua truk pengangkut ore nikel. Warga tak tinggal diam, mereka pun memblokade jalan menuju pelabuhan jety dengan membuat barisan emak-emak di posisi paling depan.
Pukul 16.00 WITa, pihak kepolisian tiba-tiba menginstruksikan sopir mobil pengangkut ore nikel PT GMS yang tertahan oleh demonstran untuk menerobos barisan massa aksi.
“Polisi pengamanan kemudian suruh mobil sopir truk untuk terobos massa aksi, namun posisi massa aksi mencoba menghadang alat tersebut. Sehingga pihak kepolisian memberikan beberapa tembakan ke udara,” kata Undu saat dihubungi via telepon seluler, Minggu (19/9/2021).
Hal itu menyulut emosi pengunjuk rasa, seketika demonstrasi ricuh, massa dan polisi saling dorong. Seiring dengan kericuhan itu, diduga sejumlah karyawan PT GMS hendak memukul massa.
Polisi yang melakukan pengamanan kemudian membubarkan demonstran dengan tembakan senjata api ke udara.
“Saat (tembakan peringatan) ibu-ibu bertahan, korlap lari dikejar polisi. Ada videonya,” ujarnya.
Sementara itu, Jumran, massa aksi lainnya yang terlibat dalam demonstrasi menyampaikan, pihak kepolisian yang menjadi pengamanan menggunakan enjata laras panjang dan melakukan penembakan. Bahkan kata dia, ada bukti peluru yang diamankan masyarakat akibat hasil tembakan polisi tersebut.
Meski begitu, sejumlah demonstran yang didominasi emak-emak ini tetap melakukan aksi memilih tidur di jalan hauling perusahaan sebagai bentuk protes kepada pihak kepolisian.
Tolak Pemindahan Pelabuhan, Buruh Pelabuhan Kendari Demo di DPRD Provinsi
Jumran mengaku, pihaknya telah melakukan mediasi terhadap pihak kepolisian dan PT GMS untuk membebaskan tiga orang yang ditahan polisi.
“Saat ini pihak kami sementara mediasi supaya yang ditahan kemarin itu bisa secepatnya dibebaskan,” pungkasnya.
Sebelumnya, PT GMS sudah dua kali dihearing oleh DPRD Sultra akibat aktivitasnya yang diduga telah mencemari lingkungan wilayah Kecamatan Laonti. Apalagi, kapal tongkang perusahaan tambang tersebut yang sedang memuat ore nikel pernah karam di perairan Laonti dan menumpahkan material ore di laut.
Komisi III DPRD Sultra juga sudah turun ke lokasi Site PT GMS, di Desa Sangi-sangi, Kecamatan Laonti, untuk melihat secara langsung aktivitas perusahaan tambang nikel tersebut yang diduga telah mencemari lingkungan daerah itu.
Hingga berita ini dinaikan, belum ada konfirmasi dari aparat kepolisian dan pihak perusahaan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid) Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan belum membalas pesan WhatsApp jurnalis bentaratimur.id.
Reporter : (rmh)