Siska Pindah ke NasDem, PAN Sultra: Itu Hak Politiknya

Ketgam: Siska Karina Imran (pertama dari kanan) berfoto bersama Wakil Ketua Umum DPP NasDem, Ahmad Ali dan Ketua DPW NasDem Sultra, Ali Mazi di salah satu restoran yang ada di Kota Kendari, Rabu (29/9/2021) malam. Foto/ist

Kendari. Bentara Timur – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Tenggara (Sultra) Sukarman menyikapi dengan santai kepindahan Siska Karina Imran ke Partai Nasional Demokrat (NasDem). Menurutnya keputusan Siska yang merupakan kader PAN untuk memilih pindah ke Partai NasDem merupakan hak politiknya.

Sukarman menegaskan, suara PAN tidak akan tergerus oleh kader yang telah pindah ke partai lain.

Ia bilang, pindah partai itu biasa, ada yang keluar dan ada yang masuk. Katanya, banyak sekali orang yang hari ini di partai A, besoknya di partai B, dan itu tidak otomatis membuat suara partai akan tergerus.

“Tentu tidaklah (tergerus). Tapi paling tidak kita punya kepercayaan diri yang luar biasa bahwa PAN adalah partai yang solid dalam pertarungan politik di Sultra,” ujar Sukarman lewat pesan WhatsApp-nya, Kamis (29/9/2021).

Mantan anggota DPRD Sultra ini menyebut Siska yang keluar bukan membelot, tapi pilihan untuk ke Partai NasDem. Mereka juga dianggapnya bukan lawan, tapi mitra PAN dalam mewujudkan demokrasi yang baik di Indonesia, lebih khusus untuk Kota Kendari.

“Yang pertama saya menghormati keputusan mereka, bagi saya, teman-teman pengurus partai lain itu adalah teman berdemokrasi,” katanya.

Diketahui, Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran telah bergabung dengan Partai NasDem, setelah sebelumnya sempat berstatus kader PAN.

“Saya atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar saya bergabung untuk membangun Partai NasDem di Kota Kendari,” kata Siska.

Keluar dari PAN, Wakil Wali Kota Kendari Gabung Partai NasDem

Siska mengatakan, alasan dirinya bergabung dengan Partai NasDem karena partai besutan Surya Paloh itu merupakan partai besar di Indonesia dengan menduduki posisi keempat pada Pemilu 2019 lalu.

Reporter : (rmh)