Kendari. Bentara Timur – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra banyak menerima aspirasi warga saat menggelar reses masa sidang III tahun sidang 2020-2021, di Kelurahan Nambo, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Selasa (5/10/2021).
Pria yang akrab disapa AJP itu mengungkapkan, beberapa permintaan masyarakat yakni, pembuatan jembatan, jalan usaha tani, dan pengadaan sumur bor di masjid. Katanya, pengadaan sumur di masjid menjadi prasarana yang utama dan akan ditindaklanjuti di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022.
Kemudian ada juga warga yang meminta pengadaan kursi. Permintaan warga tersebut kata AJP, akan ditindaklanjuti dengan uang pribadinya.
“Insyaallah itu kita akan tangani secara pribadi. Insyaallah segera kita selesaikan,” katanya.
Tak hanya itu, warga juga menyampaikan pembuatan drainase dan pengadaan lampu jalan di jalan nasional. Namun ini, tidak masuk dalam wewenang provinsi, melainkan kewenangan Pemerintah Kota Kendari dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional.
Meskipun begitu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra itu, berjanji akan menyampaikan aspirasi warga tersebut kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional.
Baca juga: Reses di Dua Lokasi, AJP Terima Keluhan Warga Soal Drainase dan Air Bersih
“Daerah Nambo ini banyak kendaraan besar yang melintas, ketika tidak ada lampu penerangan jalan maka itu sangat rawan. Tapi ini bukan wewenang provinsi, insyaallah kita akan komunikasikan dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra itu.
Lalu terkait drainase kata AJP, adanya penambangan pasir di wilayah Nambo ketika turun hujan maka airnya akan masuk di rumah-rumah warga. Seharusnya Pemerintah Kota Kendari segera menghentikan tambang pasir ini sebelum terjadi konflik yang panjang.
Baca juga: AJP, Sumbang Material Penanganan Jalan Rusak di Kelurahan Kendari Caddi
Kata dia, terkait persoalan penambangan pasir di wilayah Nambo sejak tahun lalu dirinya sudah mengingatkan Pemerintah Kota Kendari untuk segera merevisi RTRW terkiat wilayah pertambangan.
Olehnya itu, sebagai wakil rakyat daerah pemilihan Kota Kendari, ketika ada warga yang mengadu di DPRD Sultra maka pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan tambang tersebut.
“Ketika melanggar maka kami akan rekomendasikan Pemkot Kendari untuk menutup tambang itu,” pungkas politikus Golkar itu.
Penulis : (rmh)