Kendari. Bentara Timur – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra atau yang akrab disapa AJP melakukan reses masa sidang I tahun 2021-2022 di Kelurahan Mata, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Kamis (3/2/2022).
Dalam reses kali ini, warga mengeluhkan persoalan infrastruktur seperti pengaspalan lorong pemukiman, normalisasi kali dan talud yang ada di lingkungan Kelurahan Mata. Warga juga mengeluhkan pemasangan kabel listrik yang hingga saat ini belum terpasang, padahal tiang listrik sudah ada.
Menjawab keluhan warga tersebut, AJP mengatakan, dirinya akan berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Sultra perihal normalisasi kali dan talud.
Baca juga: Warga di Mandonga Keluhkan Drainase Hingga Pelayanan PDAM ke AJP
“Ini nanti yang kami koordinasikan apakah normalisasi kali dan talud bisa diintervensi atau diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Sultra,” kata AJP.
Sementara untuk pengaspalan jalan di lorong pemukiman, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra itu mengatakan, tidak bisa mengintervensi karena masih dalam wilayah Pemerintah Kota Kendari.
Baca juga: AJP Soroti Kinerja Forum CSR yang Belum Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah
Kemudian terkait ketersedian fasilitas listrik, AJP akan menanyakannya ke pihak PLN sebagai mitra Komisi III DPRD Sultra. Mengapa pihak PLN sudah memasang tiang listrik di lingkungan masyarakat, namun hingga saat ini kabel listrik belum terpasang.
“Tentang pemasangan kabel listrik, ini juga yang akan saya tanyakan ke PLN. Sebab untuk menyalurkan aliran listik tersebut, warga saling menyambung kabel dari rumah ke rumah,” ujar AJP.
Selain itu, ketersedian layanan sekolah dasar juga dikeluhkan warga kepada Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra itu.
Seorang warga mengaku, Kelurahan Mata menjadi satu-satunya wilayah yang tidak tersedia fasilitas sekolah dasar (SD). Fasilitas SD pernah dimiliki, namun setelah Purirano mekar, Kelurahan Mata tidak lagi memiliki gedung sekolah dasar.
Menjawab keluhan itu, AJP menyebut, untuk penyediaan sekolah dasar, pemerintah provinsi dan DPRD tidak bisa melakukan intervensi karena masuk dalam pengawasan pemerintah kota.
“Pemerintah provinsi dan DPRD Sultra hanya mengawasi tingkat SMA, sedangka SD dan SMP ini gawean pemerintah kabupaten dan kota,” pungkasnya.
Baca juga: AJP, Sumbang Material Penanganan Jalan Rusak di Kelurahan Kendari Caddi
Pada kesempatan itu juga, AJP menyayangkan sikap Pemerintah Kelurahan Mata dan Pemerintah Kecamatan Kendari yang tidak menghadiri kegiatan resesnya.
Padahal pihaknya sudah memberikan surat undangan terkait agenda reses sejak Senin, 31 Januari 2022. Namun, hingga pelaksanaan reses tiba, pihak pemerintah kelurahan dan kecamatan tidak memberikan koordinasi terkait kehadiran.
Ia tidak mengatahui apakah ketidakhadiran lurah dan camat ada hubungannya dengan agenda politik Pilwali 2024 mendatang.
“Saya tidak tahu apa ada hubungannya ke situ (Pilwali 2024), nanti tanyakan ke mereka saja,” tuturnya.
Reporter : (rmh)