Ali Mazi Rombak Sejumlah Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya

Surat keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor 97 tanggal 8 Februari 2020 tentang perombakan sejumlah pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Provinsi Sultra

Kendari. Bentara Timur – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi merombak sejumlah jabatan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. Berdasarkan surat keputusan Gubernur Sultra Nomor 97 tanggal 8 Februari 2020, ada enam pejabat tinggi pratama atau eselon II yang di mutasi.

Mereka yang berganti posisi juga telah dikukuhkan oleh Gubernur Sultra Ali Mazi, pada Selasa (9/2/2021) pagi, di Rumah Jabatan Gubernur.

Adapun pejabat eselon II yang dirombak adalah Muhamad Djudul, jabatan lama adalah Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Perhubungan, menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan.

Kedua adalah Parinringi, jabatan lama sebagai Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Kemudian ketiga adalah Masmuddin, jabatan lama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik.

Keempat adalah Muhammad Yusuf jabatan lama Kepala Dinas Koperasi dan UMKM dipindahkan menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Selanjutnya adalah Boy Ihwansyah. Boy yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPBD menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM.

Selain jabatan eselon II, sejumlah jabatan eselon III juga berganti. Salah satunya adalah Yusmin yang menduduki jabatan barunya sebagai Kabid Pemberdayaan Olahraga Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora), menggantikan Ashar yang memasuki masa pensiun. Saat ini juga Yusmin menjabat Kabid Minerba ESDM Provinsi Sultra.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra, Ridwan Badallah, membenarkan pergantian sejumlah pejabat tersebut. Menurutnya, pergeseran jabatan yang dilakukan oleh gubernur adalah bentuk penyegaran organisasi, dan merupakan pergeseran jabatan biasa.

“Iya benar, seperti pak Boy, kan sudah delapan tahun menjabat sebagai Kepala BPBD dan juga pak Masmuddin sebagai kepala DPM-PTSP jadi normal lah. Kemudian Yusmin, dia menggantikan posisi kepala bidang lama yang sudah pensiun, sama halnya pak Muhamad DJudul menempati posisi tersebut karena kepala dinas sebelumnya meninggal dunia,” ujar Ridwan Badallah saat dikonfimasi melalui pesan whatsapp-nya, Selasa (9/2/2021).