Wanggudu. Bentara Timur – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menerima aduan dugaan empat pejabat tinggi berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konut terlibat politik praktis.
Para abdi negara yang diadukan itu adalah, Kepala Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Konut, dengan inisial AT, Sekretaris Disperindag Konut, MN, Kadis Kominfo Konut, KR, dan Staf Ahli Konut, SR.
MN, KR, SR dan AT dilapor ke Bawaslu karena melakukan pertemuan dengan calon wakil bupati (Cawabup) Iskandar Mekuo, di kantor Disperindag Konut pada Senin (29/9/2020). Iskandar Mekuo merupakan Cawabup nomor urut 1, pada pilkada serentak di Konut Iskandar berpasangan dengan Raup, yang merupakan petahana Wakil Bupati Konut.
Pertemuan itu dilakukan saat jam kantor berlangsung. Uksal, warga Konut yang menyaksikan kejadian itu, langsung melaporkan ke Kantor Bawaslu Konut. Sebab, dianggap melanggar undang-undang pemilu dan kode etik tentang keterlibatan ASN berpolitik. Menurut Uksal pertemuan antara para pejabat itu dengan Iskandar Mekuo juga disaksikan para staf ASN di instansi itu.
“Kejadiannya jam 1 siang waktu hari Senin, tangal 28/9/2020 salah satu Cawabup Konut, Iskandar Mekuo bersama Kadis Kominfo Konut mendatangi kantor Disperindag Konut. Dan melakukan pertemuan tertutup di ruangan Sekretaris Dinas Disperindag, Mustaman, ada juga Kadis Disperindag, Arifin Tomawa juga Staf Ahli, Samir,” ungkap Uksal warga Wangudu yang juga sebagai pelapor kejadian itu, Selasa (29/9/2020).
Uksal mengatakan, pertemuan saat itu dilakukan itu, menjadi gaduh lantaran Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs) Bupati Konut, Yusuf Mundu mendatangi kantor tersebut melakukan kunjungan.
“Gerakan ini diduga bertujuan untuk menggalang dukungan bagi pasangan Cabup-Cawabup Konut, Raup dan Iskandar Mekuo. Padahal kita tau sendiri selama diselenggarakannya massa kampanye hingga saat ini sesuai peraturan, setiap ASN wajib menjaga netralitasnya sebagai abdi negara. Ini parahnya jam kerja, terus di kantor datang salah satu calon pasti kan tanda tanya besar,” ujarnya.
Menerima laporan secara resmi, Staf Hukum Penindakan Pelanggaran (HPP) Bawaslu Konut, Isbar mengatakan, pihaknya menunggu arahan ketua Bawaslu Konut, Burhan dan bakal memanggil serta memproses dugaan keterlibatan PNS yang terlibat ikut serta pertemuan terselubung kepada salah satu calonkada Konut.
“Pesan kami sekali lagi jaga netralitas. Harapan kami ASN harus profesional meletakkan untuk melayani publik, profesional dalam melakukan penegakan aturan. Peringatan ini sebagai antisipasi serta sosialisasi apa yang tidak boleh ASN lakukan dalam tahapan pilkada,”terangnya.
Sementara itu, Kadisperindag Konut, Arifin Tomawa saat dikonfirmasi menepis tudingan jika ada komunikasi politik yang terjadi dengan cawabub Iskandar Mekuo. Dijelaskan, kedatangan Iskandar Mekuo di kantornya sama sekali tak diketahui saat dirinya tengah menunaikan salat dzuhur di ruang kerjanya.
“Waktu salat pintu ruangan saya terbuka, terus mereka masuk Pak Kohar dan pak Laturu ada juga Pak Samir. Disitu saya tidak tau masuk juga pak Iskandar karena memakai masker, dia langsung masuk di ruanganku sendirinya,”ucapnya.
Disampaikan Arifin, kedatangan Pjs Bupati Konut di intansinya juga bukan karena adanya Iskandar Mekuo atau kegiatan politik, melainkan sebagai reuni antara sesama alumni SMA 1 Kendari anggkatan 81. Setelah bercerita di ruang kerjanya, dirinya bersama Pjs Bupati langsung melihat-lihat aktivitas yang berlangsung di sekeliling kantor tersebut.
“Pjs Bupati Konut ceritanya mau kasi surprize karena beliau satu anggkatan dengan saya. Juga ada cara makan-makan di kantor hadir juga mereka pak Kohar, Samir dan Lapaturu sedangkan pak Iskandar saya tidak tau kalau ada. Waktu Pjs Bupati datang pak Lapaturu ketemu di depan pintu masuk, sedangkan pak Iskandar keluar mi juga. Pas saya antar pak Bupati di luar saya lihat banyakmi orang dan adami yang wawancara, saya tidak tau apa,”jelasnya.
Reporter : (inj)