Kendari. Bentara Timur – Guna mencegah penyebaran Covid-19 dalam pilkada serentak 9 Desember 2020. KPU menyiapkan 15 skenario saat pemungutan suara di TPS. Salah satunya KPU akan mengatur jadwal kedatangan pemilih yang dibagi menjadi beberapa sesi untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Hal ini dilakukan untuk untuk melindungi pemilih maupun petugas KPPS dari penyebaran dan penularan Covid-19, saat pemungutan suara yang akan berlangsung tak kurang dari 14 hari lagi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Abdul Natsir 15 poin penting dilakukan karena pilkada serentak kali ini dilakukan di tengah pandemi. Dengan kepatuhan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diharapkan pilkada tidak menjadi klaster baru penyebaran corona virus.
Pria yang karib disapa Ojo ini mengurai, 15 skenario tersebut diantaranya pengaturan jadwal kedatangan pemilih yang dibagi dalam lima sesi waktu. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan.
“Selanjutnya KPU juga membatasi pemilih untuk setiap TPS hanya 500 pemilih dari sebelumnya 800 pemilih di tiap TPS,” terang Ojo.
Hal lain berkaitan dengan disiplin protokol kesehatan dimulai dari penyemprotan disinfektan di setiap TPS. Penerapan 3 M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dalam hal pengaturan kursi untuk pemilih dan petugas KPPS. Hingga pada tes cepat atau rapid test bagi seluruh petugas KPPS, serta pengukuran suhu tubuh kepada pemilih yang akan melakukan pencoblosan.
“Sejauh ini untuk pelaksanaan pilkada nanti, KPU sudah melakukan simulasi di 7 kabupaten penyelenggara pilkada berupa pemungutan maupun perhitungan suara,” tambah Ojo kepada sejumlah wartawan, di Kendari, Rabu (25/11/2020).
Adapun jumlah keseluruhan tempat pemungutan suara pada 7 kabupaten penyelenggara pilkada serentak sebanyak 2.087 TPS.
Reporter : (onf)