Cipta Kondisi, Polresta Kendari Amankan Empat Pria Bersajam

Tim patroli gabungan operasi cipta kondisi yang terdiri dari jajaran Polresta Kendari, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP saat melakukan penggeladahan terhadap para pengendara yang melewati Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Sabtu malam (28/5/2022). Foto/ist
Tim patroli gabungan operasi cipta kondisi yang terdiri dari jajaran Polresta Kendari, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP saat melakukan penggeladahan terhadap para pengendara yang melewati Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Sabtu malam (28/5/2022). Foto/ist

Kendari, bentaratimur.id – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengamankan empat orang pria yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik, parang, dan pisau. Keempatnya diamankan di dua tempat yang berbeda dalam patroli gabungan operasi cipta kondisi (Cipkon) di wilayah Kota Kendari yang dilakukan pada Sabtu malam (28/5/2022).

Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menyebut keempat pria tersebut  berinisial AK (38), M (29), A (37), dan S (19) itu terciduk saat tim gabungan sedang melakukan patroli di pertigaan Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, dan pertigaan Kendari Beach, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat. Saat dilakukan pengecekan polisi menemukan sajam yang disimpan di kendaraan dan di dalam tas.

“M dan AK kedapatan membawa sajam jenis badik yang ditemukan di dalam sadel motor. S kedapatan membawa parang, sementara A kedapatan membawa pisau lipat yang disimpan di dalam tas,” ujar Fitrayadi.

Kini keempatnya telah diamankan di markas Polresta Kendari berserta barang bukti, guna proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 tentang Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Hak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Selain mengamankan empat pria bersajam, tim petugas juga mengamankan dua pemuda yang membawa sangkur dan sebuah peluru.

Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan Polresta Kendari, Kompol Andi Usri mengatakan, kedua pemuda yang membawa sangkur dan peluru tersebut diamankan oleh polisi militer TNI Angkatan Darat.

“Untuk pelaku pembawa sajam sudah diamankan dan sekarang berada di Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk yang membawa sangkur dan peluru diamankan oleh polisi militer,” kata Andi Usri.

Sementara itu, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan, kegiatan patroli gabungan ini melibatkan 249 personel yang terdiri dari TNI, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP.

Patroli gabungan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Kendari.

“Sasaran patroli gabungan cipta kondisi yakni untuk memberantas penggunaan senjata tajam, miras, narkoba dan hal-hal yang berpontensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar Eka.

Mantan Dirresnarkoba Polda Sultra itu juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tetap waspada dalam beraktivitas di malam hari.

Reporter : R. Hafid