Kendari. Bentara Timur – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Wantiworo, Kabupaten Muna, dilaporkan warganya ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) karena diduga telah menganiaya warganya.
Dalam laporan polisi bernomor LP/ 67 / II / 2021/ SPKT POLDA SULTRA, yang dibuat korban La Ode Muliadi (28) disebutkan kejadian itu terjadi pada Minggu (31/1/2021), saat korban baru pulang kampung dari Kota Kendari.
Sehabis dari rumah kawannya, di perjalanan pulang, korban bertemu dengan Plt Kades Wantiworo LOK di sebuah warung. Seketika itu, LOK menanyakan nama korban yang disusul dengan bogem mentah ke arah wajah.
“Dia (LOK) menghampiri saya di warung dan menanyakan namaku. Dalam waktu bersamaan tanpa sebab LOK langsung melayangkan pukulannya ke arah kepala saya,” ujar Muliadi kepada Bentaratimur.id, Selasa (2/2/2021).
Saat itu, korban mencoba menghindar dan menenangkan LOK, namun pelaku tak mempedulikan dan melempar korban dengan batu. Beruntung lemparan batu itu tidak sampai mengenai kepala korban karena bisa dihindari dengan menggunakan siku.
“Ketika saya melindungi kepala dari lemparan batu dengan menggunakan siku, saya kehilangan kendali dan terjatuh di aspal. Tapi LOK mencoba mengejar saya sampai di halaman rumah, beruntung saya masih selamat masuk dalam rumah,” ujar Muliadi.
Plt Kades Wantiworo yang dikonfirmasi terkait laporan penganiayaan membantah telah menganiaya warganya. Menurutnya apa yang diutarakan oleh warganya itu tidak sesuai dengan kronologi sebenarnya di lapangan.
“Tidak ada upaya untuk melakukan penganiayaan. Saat itu saya hanya mencoba bertanya tetapi yang ada saya lebih bingung karena Muliadi (korban) tanpa alasan yang pasti tiba-tiba menghindar dan melarikan diri. Jadi tidak benar itu, masa saya sebagai pemerintah mau bertindak seperti itu kepada warga saya,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubbid PPID Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh, saat di konfirmasi Selasa sore (2/2/2021), membenarkan laporan penganiayaan tersebut.
“Iya benar, laporannya kemarin. Tapi saya belum tau apa kasus ini akan ditangani oleh Polda Sultra atau dilimpahkan di Polres Muna. Besok saya infokan ya, masalahnya saya harus chek dulu di Ditkrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum),” ujar Dolfi.
Reporter : (rmh)