Ali Mazi Klaim Pengangguran Sultra Turun 0,36 Persen di 2021

ketgam : Ali Mazi

Kendari. Bentara Timur – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penjelasan gubernur atas Rancangan Kebijakan Umum Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Provinsi Sultra tahun anggaran 2021 di Gedung Paripurna DPRD, Senin (20/9/2021) malam.

Rapat tersebut dihadiri langsung Gubernur Sultra, Ali Mazi. Dalam rapat tersebut, Ali Mazi sempat memaparkan kondisi perekonomian Provinsi Sultra dalam semester pertama.

“Sebelum saya menyampaikan pokok-pokok Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD, serta Prioritas dan Plafon Anggaran tahun anggaran 2021, perkenankan saya, mengemukakan secara singkat, beberapa pencapaian pembangunan daerah sampai dengan semester kedua tahun 2021, yang dilihat dari sisi pencapaian indikator makro ekonomi,” Ali Mazi.

Dalam pemaparannya, Ali Mazi menyebut tingkat pengangguran di Sultra mengalami penurunan dari 4,58 persen pada semester kedua tahun 2020 menjadi 4,22 persen pada semester pertama tahun 2021 atau turun 0,36 persen.

Kemudian, dampak pandemi Covid-19 berangsur dapat diatasi. Jumlah pengangguran akibat pandemi menjadi berkurang sebesar 13,42 persen dari jumlah pengangguran akibat pandemi sebesar 10,7 ribu orang.

Pada aspek lain, tingkat kemiskinan sedikit mengalami perbaikan yaitu sebesar 11,66 persen dibanding tahun 2020 sebesar 11,69 persen. Namun, tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat mengalami sedikit peningkatan yaitu sebesar 0,390 poin jika dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar 0,388 poin.

Dijelaskan juga, kondisi perekonomian Sultra sampai dengan semester pertama tahun 2021 tumbuh sebesar 4,21 persen dibanding semester pertama tahun 2020.
Pertumbuhan terjadi pada semua lapangan usaha.

Pengadaan listrik dan gas merupakan lapangan usaha yang memiliki pertumbuhan tertinggi sebesar 16,75 persen. Diikuti jasa keuangan sebesar 11,36 persen, industri pengolahan sebesar 10,95 persen, dan penyediaan makan minum sebesar 10,49 persen. Sementara lapangan usaha lainnya tumbuh positif di bawah 10 persen.

“Diharapkan pada semester kedua tahun ini, perekonomian Sultra semakin tumbuh seiring dengan membaiknya perekonomian nasional dan global,” ujarnya.

Sementara itu, tekanan inflasi Sultra di sepanjang tahun 2021 diperkirakan sekitar 3-4 persen, dan berada pada sasaran inflasi nasional yaitu sebesar tiga persen. Peningkatan tersebut didorong oleh peningkatan aktivitas dan daya beli masyarakat seiring recovery perekonomian domestik.

Selain itu, Ali Mazi menyebut penerapan PPKM Mikro menghambat peningkatan yang lebih tinggi dari aktivitas masyarakat, namun pemerintah daerah bersama Bank Indonesia berupaya mengendalikan inflasi melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

Selama Triwulan II, pengendalian difokuskan pada upaya menjaga kestabilan harga melalui berbagai kegiatan yang menjamin ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi komoditas tertentu.

“Diharapkan pada semester kedua tahun 2021 tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat semakin rendah,” pungkasnya.

Sementara berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra pada Mei 2021, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Provinsi Sultra pada periode Agustus 2020 hingga Februari 2021 turun 0,36 persen, atau dari 4,58 persen pada Agustus 2020 dan di Februari 2021 menjadi 4,22 persen

Dilansir dari BPS Sultra, ada beberapa karakteristik tingkat  pengangguran di Sultra pada Februari 2021, antara lain:

1. TPT menurut tempat tinggal pada Februari 2021, TPT di perkotaan sebesar 7,82 persen, sedangkan TPT di perdesaan hanya 2,29 persen. Dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi peningkatan tingkat pengangguran di perkotaan dan penurunan TPT di perdesaan, masing-masing sebesar 3,41 persen poin dan 0,14 persen poin.

Apabila dibandingkan dengan periode Agustus 2020, TPT di perkotaan masih meningkat (1,08 persen poin) sedangkan TPT di perdesaan menurun dengan penurunan yang jauh lebih besar (1,15 persen poin).  Hal ini disebabkan kondisi pandemi Covid-19 lebih berdampak di daerah perkotaan dibandingkan daerah di perdesaan.

2. TPT menurut jenis kelamin pada Februari 2021, TPT perempuan sebesar 4,34 persen, lebih tinggi dibanding TPT laki-laki yang sebesar 4,13 persen. TPT menurut jenis kelamin memiliki pola yang sama dengan pola nasional, yaitu mengalami peningkatan dibandingkan Februari 2020 dan mengalami penurunan dibandingkan Agustus 2020.

3. TPT menurut pendidikan yang ditamatkan, dilihat dari tingkat pendidikan pada Februari 2021, TPT untuk SMK paling tinggi di antara tingkat pendidikan lainnya, yaitu sebesar 7,66 persen. TPT tertinggi berikutnya terdapat pada tingkat pendidikan SMA sebesar 6,90 persen.

Reporter : (rmh)