Kendari. Bentara Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Abdul Rahman Tawulo mmeprotes kebijakan pemerintah Kota Kendari yang tidak menutup tempat hiburan malam (THM) pada malam pergantian tahun baru, seperti halnya menutup tempat wisata.
Menurut dia, kebijakan Sulkarnain Kadir dianggap keliru. Sedianya kebijakan menutup lokasi wisata juga diikuti dengan penutupan THM. Ini lantaran dua lokasi tersebut dinilainya sama-sama berpotensi menularkan virus corona.
“Apakah ada jaminan di THM tentang (disiplin) protokol kesehatan sampai dinihari, apalagi kalau sudah dengan (konsumsi) alkohol, sedangkan tempat wisata mereka datang dengan membawa keluarganya dan tidak akan bercampur dengan keluarga lain,” ujar Rahman Tawulo saat dihubungi, Kamis (31/12/2020).
“Supaya masyarakat tidak punya pilihan demi mencegah Covid-19 itu yang lebih tepat,” terang dia.
Sebelumnya, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir memastikan akan menutup tempat wisata selama libur tahun baru 1 Januari 2021. Akan tetapi, tempat hiburan malam (THM) tetap dibuka, namun dibatasi hingga pukul 02.00 Wita. Upaya itu, kata dia, untuk mengantisipasi kerumunan demi mencegah penularan covid-19.
Reporter : (onf)