Tak Berkategori  

DPRD Kendari Soroti Maraknya Anak Jalanan, Wali Kota: Segera Kita Tangani

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik. Foto/Rmh/Bentaratimur.id

Kendari. Bentara Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyoroti maraknya keberadaan anak jalanan yang mengemis, dan mengamen di sejumlah jalan protokol terutama di tiap traffic light atau lampu merah.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengatakan, keberadaan anak jalanan ini sudah mulai meresahkan, sehingga perlu ada penertiban oleh pemerintah kota (Pemkot).

“Ini menjadi tanggungjawab kita bersama sebagai pejabat publik. Sebagai pemerintah yang ada di Kota Kendari, baik itu legilslatif maupun eksekutif yang sangat prihatin dengan masalah sosial yang hari ini ada di Kota Kendari yakni anak jalanan dan pengemis. Kita menginginkan kota ini indah, terbebas dari yang seperti itu,” ujar Rajab di kantornya, Senin (18/1/2021).

Menurut Rajab, harusnya pemkot melalui Dinas Sosial dapat meningkatkan peran bagaimana melihat masalah sosial ini dan bagaimana pemberdayaan terhadap mereka. Kata dia, kehadiran anak-anak yang turun ke jalanan jangan sampai berdampak pada kondisi kesehatan dan terpengaruh dengan kondisi lingkungan dalam melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Anak-anak jalanan ini harus segera ditertibkan untuk diselamatkan oleh Pemkot. Jangan sampai mereka sakit terpengaruh narkoba, menghisap lem, penyimpangan prilaku, kekerasan, kriminal, dan berbagai permasalahan yang lainnya. Ini harus ditanggapi dengan serius, karena dalam UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, itu menjadi tanggungjawab negara,” ujar Rajab.

Maka dari itu, politikus Golkar itu menyarankan Pemkot Kendari agar melakukan beberapa langkah untuk penanganan anak jalanan, pengemis dan pengamen.

Pertama Pemkot melalui Dinas Sosial harus melakukan pendataan orang tua anak jalanan untuk diberikan pembinaan dan pekerjaan sesuai dengan skill dan keterampilan yang dimiliki dengan bekerja sama terhadap lembaga sosial yang ada di Kota Kendari salah satunya Balai Latihan Kerja (BLK).

Kemudian, melakukan pencegahan turun ke jalan dengan pembinaan komunitas rentan, sindikat atau koordinator anak jalanan harus diberi sanksi pidana, menindak tegas pemberi di jalan, sosialisasi tentang ancaman memberi dan mengemis di jalan dan menempatkan petugas di titik yang kerap dijadikan anak jalanan mangkal.

“Satpol PP harus turun ke jalan menertibkan ini. Jika sudah ditertibkan, tapi tetap kembali turun ke jalan, diberikan sanksi sesuai aturan,” pungkasnya.

Rajab menyarankan Pemkot melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menyiapkan program berupa usaha mikro kecil menengah (UMKM) terhadap anak jalanan, pengemis dan pengamen di lampu merah.

Tapi sebelum diberikan program, mereka mesti didata terlebih dahulu, apakah memang asli dari Kota Kendari atau tidak. Kalau bukan dari Kendari dipulangkan ke daerah asalnya. Kalau asli Kendari, Pemkot jangan tutup mata kepada mereka untuk diberikan bantuan.

“Apakah itu bantuan PKH, BLT, Banpres, buat apa kita berdayakan ekonominya sudah bagus, dibanding mereka ini karena hanya faktor modal tidak bisa berbuat. Makanya kita desak Dinsa Sosial dan Disperindag untuk bersinergi menertibkan,” tuturnya.

Rajab bilang, anak jalanan mengemis dan meminta di jalanan diakibatkan faktor kemiskinan. Bagaimana mengurangi kemiskinan di kota ini, jangan hanya dibangunkan infrastruktur tapi harus dilihat apa kelebihan dan potensi di masyarakat untjk dikembangkan.

“Mereka ini punya sumber daya yang harus dimanfaatkan, ketika mereka harus dilatih, dibina, dibimbing untuk menciptakan kehidupan baru buat kehidupan mereka yang memang tidak menggnggu orang lain, mengapa tidak harus dilakukan itu. Yang punya peran penting di sini pemerintah, kita di dewan menunggu bahkan mengistruksikan berapa anggaran Dinas Sosial dan Disperindag yang bisa kita kontribusikan untuk pengelolaan terhadap anak jalanan,” katanya.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengaku, pihaknya saat ini sedang menangani persoalan tersebut. Katanya, persoalan anak jalanan, pengemis, dan pengamen yang sering mangkal di lampu merah problemnya tidak sesederhana yang dipikirkan. Selain itu mereka sebagian besar bukan warga Kota Kendari.

“Sementara kita tangani terus. Mereka ini kebanyakan kan bukan warga kota, hanya karena melihat Kota Kendari semakin maju, mereka melihat peluang itu dan datang ke Kota Kendari,” kata Sulkarnain saat ditemui di Kantor Dinas Sosial, Senin (18/1/2021).

Politikus PKS itu mengatakan, dalam menangani persoalan anak jalanan pihaknya melakukannya secara komprehensif lintas sektor dengan melibatkan pihak kepolisian dan Satpol PP.

“Tetapi konsep yang kita gunakan persuasif, dilakukan pembinaan. Kalau bukan warga kota kita kembalikan ke kampung halamannya. Kalau berasal dari Kota Kendari kita tangani, apa problemnya. Yang jelas kita tangani dengan baik,”pungkasnya.

Reporter : (rmh)