Kendari. Bentara Timur – Wakil Ketua DPRD Kota Kendari LM Inarto menyoroti proyek pembangunan penataan kawasan di bantaran Kali Kadia, Kecamatan Kadia. Hal ini karena pembangunan tersebut dinilai memperkecil bibir kali.
Menurut Inarto, pembangunan ruang publik di kawasan Kali Kadia bisa menyebabkan banjir di hulu kali, utamanya di Lorong Segar, karena bibir kali dipersempit. Apalagi lorong tersebut selalu menjadi langganan banjir di saat hujan.
“Ada pembangunan di bantaran Kali Kadia untuk ruang publik, tapi saya lihat pembangunan itu malah memperkecil bibir kali. Memang di bawah ada semacam gorong-gorong, tapi apakah Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bisa menjelaskan kbahwa pembangunan itu tidak menjadikan banjir, utamanya di daerah Kadia atas, seperti Lorong Segar,” kata Inarto saat ditemui dikantornya, Senin (25/1/2021).
Inarto juga mempertanyakan sikap Pemkot Kendari yang lebih memprioritaskan penataan kawasan Kali Kadia, padahal masih banyak persoalan infrastruktur yang ada di Kota Kendari yang perlu dilakukan perbaikan. Ia mencontohkan trotoar yang ada di Jalan Saranani yang sampai saat ini belum dibenahi.
“Yang jadi pertanyaan kenapa itu di genjot, sementara masih ada persoalan yang lebih prioritas daripada itu,” pungkasnya.
Politikus Golkar itu, setuju jika kawasan Kali Kadia dipercantik, tapi harus ada kajian. Olehnya itu, ia mendesak Pemkot Kendari untuk menjelaskan ke masyarakat bahwa pembangunan ruang publik untuk mempercantik kawasan Kali Kadia tidak menimbulkan masalah baru.
“Saya melalui Golkar meminta Pemkot menjelaskan bahwa dengan dibuatnya itu tidak ada lagi banjir di daerah Kadia atas. Bagus memang kalau di tata, tapi kan masih banyak yang harus diperbaiki,” tuturnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kendari Erlis Sadya Kencana mengatakan, pembangunan ruang publik di bantaran Kali Kadia sudah melalui kajian. Sebelum membangun, pihaknya terlebih dahulu mengukur maksimal ketinggian air di Kali Kadia ketika air laut pasang..
Kata Erlis, jika dilihat pembangunan ruang publik itu memang memperkecil bibir kali. Tapi dibawahnya dibuat gorong-gorong sebagai tempat lewatnya air.
“Itu bukan tertutup. Itu dibawahnya berbentuk saluran, jadi air masuk ke sana. Jadi pada saat air laut pasang tidak kena, karena memang pembangunan diukur pasang tertinggi,” kata Erlis di ruang kerjanya, Senin (25/1/2021).
Ia menegaskan bahwa pembangunan ruang publik di bantaran Kali Kadia diperuntukan sebagai pengembangan sebagai kawasan wisata.
“Tidak melanggar, justru itu diharapkan bisa menjaga badan kali, orang tidak sembarang membuang sampah. Nanti ada pembersihan kali, lumpurnya dibersihkan, jadi betul-betul nanti diharapkan bisa bersih, bisa jernih, di sana sudah tidak bau, makanya ditata,” ujarnya.
Erlis mengungkapkan, Pemkot Kendari telah mengalokasikan anggaran Rp2,7 miliar untuk pembangunan ruang publik tersebut. Anggaran itu berasal dari APBD tahun 2020.
Kata dia, pembagunan kawasan Kali Kadia tersebut sebenarnya tuntas pada tahun 2020, namun akibat pandemi Covid-19 yang menyebabkan terjadinya refokusing anggaran sehingga program ini sempat terhambat.
“Anggaran pembenahan kawasan Kali Kadia ini akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahun 2021 pembenahan kawasan Kali Kadia akan dilanjutkan kurang lebih 300 meter. Selanjutnya akan kita lihat lagi berapa besaran alokasi anggaran yang akan kita keluarkan,” tutur Erlis.
Reporter : (rmh)