Kendari, bentaratimur.id – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra meminta Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari kooperatif dan terbuka terkait penangkapan tiga kapal tugboat dan tongkang bermuatan ore nikel saat berlayar di Perairan Kendari pada Rabu (13/4/2022) lalu.
Politikus Partai Golkar itu mendesak tidak ada yang disembunyikan terkait penangkapan itu. Lanal Kendari harus membuka dokumen apa saja yang tidak dimiliki sehingga tidak memenuhi syarat berlayar.
“Ini menjadi catatan penting ketika Lanal Kendari menahan tiga tongkang bermuatan ore nikel. Kita harus tahu dokumen yang tidak memenuhi syarat dokumen yang mana sehingga akan terang benderang,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra itu, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Selasa malam (19/4/2022).
Menurut Ketua Ormas MKGR Sultra itu, tongkang berlayar setelah mendapat surat izin berlayar (SIB) dari syahbandar setempat. Ketika sudah di laut, memang merupakan wewenang angkatan laut, tetapi tongkang ketika berlayar ada instansi yang mengeluarkan izin.
“Kira-kira di sisi mana yang tidak konek. Kalau urusan nikel dari lahan dan IUP bukan wewenang Lanal, tetapi wewenang Kementerian ESDM maupun dari pihak terkait lainnya. Makanya Lanal harus mengungkap, dokumen apa yang tidak ada, sehingga tidak memenuhi syarat,” tutur pria yang akrab disapa AJP ini.
Sebelumnya, diberitakan TNI AL melalui unsur Lanal Kendari berhasil menangkap tiga kapal pengangkut ore nikel yang diduga tidak memiliki dokumen yang sah sesuai peraturan undang-undang pelayaran.
Penangkapan ini dilakukan Kapal TNI Angkatan Laut (KAL) Labengki saat berpatroli di perairan sekitar Kendari pada Rabu (13/4/2022) lalu.
Ketiga kapal yang ditangkap tersebut adalah kapal TB Marina 14 / TK Marina Power 3009, TB Beupe 2 / TK Bian 2, TB Berau 22 / TK PSPM 22 yang seluruhnya bermuatan berupa ore nikel.
Penangkapan diawali dengan menindaklanjuti informasi intelijen tentang adanya kapal yang diduga membawa ore nikel dari perairan Marombo menuju Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. KAL Labengki yang sedang melaksanakan patroli di perairan Marombo langsung melakukan pengejaran.
Usai menemukan tanda-tanda kapal yang dimaksud, KAL Labengki melaksanakan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal-kapal tugboat yang telah diinformasikan oleh tim intel.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh anggota KAL Labengki, ditemukan pelanggaran bahwa kapal berlayar dengan dokumen yang tidak sah dan beberapa sudah kedaluarsa.
Reporter : R. Hafid