Kendari, Bentara Timur – Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait keluhan sopir truk di Kabupaten Konawe atas pembatasan tonase muatan. RDP dilaksanakan di Kantor DPRD Sultra, Selasa (31/10/2023).
RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi, turut dihadiri oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sultra, Dishub Konawe, Balai Penyelenggara Jalan Nasional (BPJN) Kendari, dan persatuan sopir truk Konawe. Sementara, Dishub Kota Kendari dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kendari yang turut diundang tidak hadir dalam agenda RDP tersebut.
Suwandi Andi mengatakan, beberapa pekan lalu persatuan sopir truk Konawe mendatangani DPRD Sultra dalam rangka menyampaikan keluhan mereka mengenai adanya pembatasan tonase muatan ore nikel di salah satu perusahaan.
Dengan pembatasan muatan hanya delapan ton, para sopir truk merasa dirugikan. Sebab, jarak tempuh pemuatan dan pembongkaran ore nikel cukup jauh, dari Konawe menuju Kendari.
Kondisi itu pun cukup dipahami Suwandi Andi. Katanya, mereka yang bekerja dan menafkahi keluarganya, bergantung pada seberapa banyak muatan yang mereka dapatkan.
“Mereka terpaksa memilih untuk jalan, dari pada rugi. Ini yang mesti kita pikirkan, mereka butuh makan, butuh bayar cicilan, dan sebagainya. Pengakuan mereka sudah dua minggu tidak jalan, karena menunggu keputusan dari pengambil kebijakan terkait permintaan penambahan tonase muatan,” kata Suwandi.
Hanya saja, kata Suwandi, dalam RDP yang baru saja dilaksanakan, tidak semua stakeholder hadir. Padahal ia mengharapkan semua pemangku kebijakan datang untuk mencari jalan keluarnya.
Sebab, hal ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat, yang mesti cepat diberikan kejelasan dan kepastian. Supaya para sopir truk ini dapat kembali beraktifitas guna memenuhi kebutuhan hidup mereka. Untuk itu, Suwandi berharap pekan depan seluruh pemangku kebijakan terkait persoalan ini hadir di agenda rapat kerja, agar persoalan keluhan sopir truk tersebut cepat terselesaikan.
“Kita juga mesti melihat berbagai sisi, apalagi sekarang sedang inflasi, selain itu kita lihat juga ada kendaraan yang muat melebihi 10 ton tapi tidak ditindaki. Nah ini yang harus kita dudukan bersama dan memutuskan bagaimana baiknya,” ujar Suwandi.
Sebelumnya, puluhan sopir asal Kabupaten Konawe yang tergabung dalam Ikatan Persatuan Sopir Truk Kabupaten Konawe berunjukrasa di Kantor DPRD Sultra, Selasa (17/10/2023).
Baca juga: Kerap Merugi, Sopir Truk Asal Konawe Demo Kantor DPRD Sultra
Para sopir menuntut pemerintah melalui anggota dewan agar mengeluarkan surat rekomendasi sehingga mereka bisa menggunakan jalan umum dan tidak dibatasi jumlah tonase pemuatan. Sebab para sopir kerap merugi, akibar pembatasan jumlah tonase pemuatan.
Koordinator aksi, Rolansya mengatakan, pihaknya meminta DPRD Sultra mencarikan solusi terkait persoalan yang mereka hadapi.
“Kami datang disini menyampaikan aspirasi kami kepada perwakilan kami di DPRD Sultra,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa ada beberapa kendala di lapangan yang pihaknya sampaikan.
“Kami minta instansi berwenang berlaku adil, jangan hanya kepada kami yang dibatasi retase muatan sebanyak delapan ton. Soalnya kalau dengan muatan seperti itu kami tidak mendapatkan keuntungan, mana solar kami beli eceran karena lama mengantrinya di SPBU, dan kemudian kalau memang dibatasi, semua mesti dibatasi jangan hanya kami yang dibatasi muatannya,” ujar Rolansya.
Penulis : R. Hafid