Kendari. Bentara Timur – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) mengatakan, aktivitas perusahaan tambang PT Gerbang Multi Sejahtera yang beroperasi di Desa Sangi-sangi, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), terbukti mencemari lingkungan.
Hal itu diketahui, ketika DPRD Sultra bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sultra melakukan kunjungan kerja (kunker) ke perusahaan tersebut, Minggu (19/9/2021). Kedatangan pihaknya itu bertepatan dengan demonstrasi besar-besaran warga setempat yang menuntut ganti rugi atas dugaan pencemaran lingkungan oleh pihak perusahaan.
Kunker itu merupakan tindaklanjut hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan DPRD Sultra beberapa waktu lalu, terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh aktivitas PT GMS.
“Pihak DLH melihat bahwa memang terjadi pencemaran lingkungan di sekitaran jeti PT GMS,” kata Aksan.
Pria yang akrab disapa AJP itu mengungkapkan, kondisi inilah yang membuat masyarakat setempat yang mayoritas adalah nelayan menuntut ganti rugi kepada PT GMS, berupa kompensasi lantaran mata pencaharian mereka terganggu dengan pencemaran tersebut.
AJP bilang, sebenarnya terkait persoalan ini pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel telah mengeluarkan izin lingkungan, namun dilanggar oleh pihak perusahaan. Melalui kunjungan itu juga, DPRD Sultra akan memanggil semua pihak termasuk Pemda Konsel untuk mengikuti rapat dengar pendapat.
Dalam rapat itu bakal diterbitkan surat rekomendasi penghentian sementara aktivitas PT GMS.
“PT GMS terbukti banyak melakukan pelanggaran sehingga kami terbitkan surat rekomendasi,” ujarnya.
AJP juga menyesalkan pihak perusahaan tidak membangun komunikasi dengan pemda yang mempunyai peran penting membantu, terutama menyangkut persoalan itu.
Protes Aktivitas Tambang di Konsel, Mahasiswa dan Nelayan Ditangkap Polisi
DPRD Sultra Temukan Kejanggalan Perizinan Tambang PT Riota Jaya Lestari
“Di sini seharusnya ada niat baik dari perusahaan. Apalagi masyarakat yang demo adalah masyarakat Konsel. Jangan karena semua pengurusan di pusat, sehingga perusahaan tidak melakukan komunikasi dengan Pemda Konsel karena tidak mungkin pak Jokowi atau gubernur yang datang mengurus masyarakat,” kata politikus Golkar itu.
Sebelumnya, PT GMS didemo ratusan masyarakat di Desa Sangi-sangi, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konsel, Sabtu (18/9/2021). Polisi yang turut mengamankan aksi demonstrasi sempat bentrok dengan warga setika hendak membubarkan aksi.
Warga yang bersikeras tidak tinggal diam. Mereka bahkan tidur di lokasi tambang beralaskan terpal dan alat seadanya hingga menunggu kepastian atas tuntutan mereka.
Reporter : (rmh)