DPRD Sultra Setujui Perubahan APBD 2022 dengan 12 Catatan

Suasana rapat paripurna DPRD Sultra tentang penandatanganan bersama berita acara Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2022 di gedung paripurna DPRD setempat, Rabu (28/9/2022) malam. Foto/R. Hafid/bentaratimur.id
Suasana rapat paripurna DPRD Sultra tentang penandatanganan bersama berita acara Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2022 di gedung paripurna DPRD setempat, Rabu (28/9/2022) malam. Foto/R. Hafid/bentaratimur.id

Kendari, bentaratimur.id – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna di gedung paripurna DPRD setempat, Rabu (28/9/2022) malam.

Persetujuan bersama Raperda perubahan APBD 2022 Provinsi Sutra ditandai penandatanganan bersama berita acara oleh Ketua DPRD, Abdurrahman Shaleh dan Wakil Ketua DPRD, Nursalam Lada, dan Gubernur Sultra, Ali Mazi.

Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh saat memimpin rapat paripurna mengatakan, setelah Raperda ini disetujui bersama maka selanjutnya akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Sebelum penandatanganan bersama, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan catatan atau masukan atas pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Catatan tersebut disampaikan Banggar DPRD dalam rapat paripurna pengambilan keputusan bersama Raperda APBD Provinsi Sultra tahun anggaran 2022, Rabu (28/9/2022).

Juru bicara Banggar DPRD Sultra, Abustam menyebutkan 12 catatan mereka setelah membahas Raperda tersebut bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Provinsi Sultra selama dua hari, 27 sampai 28 September 2022.

Pertama kata Abustam, Banggar DPRD bersama TAPD sepakat mengalokasikan anggaran subsidi sebesar Rp1,5 miliar terhadap penerbangan rute Kendari-Wakatobi. Subsidi ini dalam rangka mendukung perjalanan transportasi udara ke Kabupaten Wakatobi sebagai destinasi wisata.

Kedua, perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan menjadi fokus perhatian DPRD bersama TAPD dalam pembahasan APBD 2022.

“Sehingga di akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur tidak ada lagi riak-riak terhadap kerusakan jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Provinsi,” katanya.

Ketiga, mengalokasikan anggaran di tahun 2023 mendatang untuk pembangunan talud di Kabupaten Bombana.

Keempat, untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas kepala OPD agar gubernur meninjau kembali jabatan kepala OPD teknis yang mendapat tugas tambahan sebagai penjabat (Pj) bupati. Sehingga tugas tambahan yang diemban dapat lebih maksimal dan tidak mempengaruhi kinerja OPD itu sendiri.

Kelima, pada Dinas Kehutanan Provinsi Sultra agar di tahun depan dapat mengoptimalisasi fungsi pengawasan terhadap hutan lindung khususnya yang berbatasan langsung dengan lahan pertambangan.

Keenam, Dinas Sosial (Dinsos) Sultra segera melakukan pemuktahiran data penerima bantuan langsung tunai atau BLT, agar penyalurannya tepat sasaran pada masyarakat yang membutuhkan. Dan dapat melakukan koordinasi pada pemerintah pusat terkait pemuktahiran data yang dimaksud.

Ketujuh, Biro Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra agar semua bantuan hibah direalisasikan pada perubahan APBD 2022, dan khususnya dana hibah di KAHMI disepakati untuk ditarik, mengingat organisasi tersebut terdapat dua kubu.

Kedelapan, menyatakan kepada Bapak Gubernur agar mengevaluasi kembali Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kesembilan, kata Abustam, menanggapi kegiatan MTQ Korpri direncanakan di dua instansi, yakni Biro Kesra dab Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Disepakati untuk penganggaran kegiatannya dipusatkan di BKD.

Kesepuluh, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar terus melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait kegiatan perencanaan yang dilkakukan. Sehingga dapat memastikan kegiatan fisik dapat dilaksanakan paling lambat bulan Oktober 2022, dan menjadi perhatian di sekitar SMA Sampolawa yang hancur akibat bencana alam yang terjadi tahun ini.

Kesebelas, pada Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra agar jembatan timbang bisa dioptimalkan sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dishub juga diminta sering memperhatikan pemeliharaan sarana dan prasarana pelabuhan.

Keduabelas, terkait anggaran pelaksanaan Porprov 2022 di Kota Baubau dan Kabupaten Buton di mana membutuhkan dana tambahan anggaran Rp 10 miliar dan baru dialokasikan Rp 8,5 miliar. Maka dalam perubahan APBD 2022 disepakati tambahan Rp 1,8 miliar untuk mencukupi anggaran kegiatan tersebut.

Laporan : R. Hafid