Kendari. Bentara Timur – Posko Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, disegel anggotanya, Kamis (7/10/2021).
Penyegelan dilakukan dengan menempel poster bernada protes lantaran honor anggota Satgas Covid-19 Sultra belum dibayarkan selama enam bulan.
Salah satu anggota Satgas Covid-19 Sultra yang tidak ingin disebut identitasnya mengatakan, penyegelan ini inisiatif dari mereka. Katanya, mereka akan membuka segel tersebut ketika honor telah diterima.
Selain itu, mereka akan terus melakukan mogok kerja, dan tidak melayani terkait masalah Covid-19 di posko tersebut.
“Mulai dari April sampai September honor kami belum dibayarkan. Kami sudah bosan dijanji, padahal semua persyaratan pencairan sudah kami lengkapi. Lantas apa alasannya belum cair,” katanya saat ditemui di posko Satgas Covid-19 Sultra.
Baca juga: Ketua Satgas Covid-19 Sebut Angka Kepercayaan Covid-19 di Sultra di Atas Nasional
Katanya, jumlah anggota Satgas Covid-19 Sultra yang belum menerima honor sebanyak 174 orang. Terdiri dari tenaga kesehatan, Satpol PP, penjaga sekretariat, bagian logistik, dan sejumlah bidang kerja yang lain.
“Ada yang kerja dari pagi sampai pagi, 24 jam, ada yang pulang subuh. Besaran honor itu terbagi dua kategori yakni, honor untuk anggota penjaga sekretariat sebesar Rp250 ribu per hari dan bidang sebesar Rp150 ribu per bulan.
Baca juga: AJI Minta Pemerintah dan Perusahaan Media Lindungi Jurnalis dari Covid-19
Ketua Harian Satgas Covid-19 Sultra, Nur Endang Abbas mengaku, belum mengetahui penyegelan posko tersebut. Sebab dirinya sedang mendampingi kontingen atlet Sultra di PON XX Papua.
“Saya belum tahu itu, karena saya sudah lama di Papua dampingi kontingen. Tapi nanti saya cek,” ujar Nur Endang saat dihubungi lewat sambungan telepon.
Endang bilang, honor anggota Satgas Covid-19 melekat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra dan anggarannya ada.
“Kita sudah lama tandatangan, tapi tidak tahu karena apa belum dibayarkan. Sebenarnya ada uangnya tapi kita tidak tahu apa masalahnya, nanti pulang kita selesaikan,” ucap Sekretaris Daerah Provinsi Sultra itu.
Sementara itu, Kepala BPBD Sultra, Muhammad Yusuf mengakui jika uang honor anggota Satgas Covid-19 Sultra belum dicairkan. Penyebabnya karena sedang dilakukan review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Info dari BPKP minggu ini selesai, setelah itu honor baru bisa dicairkan. Sampai saat ini kami masih menunggu,” kata Yusuf.
Ia bilang, keterlambatan pembayaran honor Satgas Covid bukan kali pertama terjadi. Katanya, sistemnya sudah seperti itu.
“Jadi kita terlebih dahulu menunggu hasil review BPKP, baru bisa membayarkan honor satgas. Sudah begitu sistemnya,” pungkasnya.
Penulis : (rmh)