Kendari, Bentara Timur – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Endang SA mengingatkan Gubernur Sultra, Ali Mazi yang juga Ketua Partai NasDem Sultra soal neraka.
Endang mengatakan hal itu, karena Ali Mazi pernah berjanji saat maju mencalonkan diri di pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra 2018 lalu. Kala itu Ali Mazi berjanji akan melakukan pengaspalan jalan di Kecamatan Lalembuu, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), apabila terpilih sebagai Gubernur Sultra.
Janji itu selain disampaikan secara lisan juga dibuat dalam bentuk tertulis yang ditandatangani Ali Mazi di atas materai enam ribu. Sayangnya hingga masa jabatannya berakhir pada 5 September 2023 mendatang, Ali Mazi belum merealisasikan janji tersebut.
“Orang yang berbohong apalagi bagi seorang pemimpin seperti Ali Mazi dalam islam dan mungkin juga bagi semua agama ancaman hukumannya yah masuk neraka,” kata Endang disela-sela halal bihalal IKA PMII Sultra di Kendari soal aksi rakyat Lalembuu, yang menuntut janji Ali Mazi pada Pilgub 2018, Minggu (14/5/2023).

Endang pun heran akan sikap Ali Mazi yang tidak mau menunaikan janjinya kepada rakyat Lalembuu, padahal dia sudah terpilih dan menjadi Gubernur Sultra. Sepengetahuannya, Ali Mazi berbohong bukan saja kepada rakyat Lalembuu tapi kepada hampir semua rakyat Sultra karena selalu menjanjikan dimana-mana akan membangun infrastruktur dasar seperti jalan, dan jembatan.
Di bidang infrastruktur, pembangunan jalan, jembatan, dan pelabuhan, kata Endang disebut dalam undang-undang sebagai infrastruktur dasar karena harus menjadi perhatian utama para kepala daerah.
Tapi ini berbanding terbalik dengan Ali Mazi, Gubernur Sultra yang kini juga adalah bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sultra dari Partai NasDem itu justru banyak membangun proyek mercusuar yang bukan merupakan infrastruktur dasar kebutuhan rakyat dan menghabiskan anggaran triliunan rupiah.
Proyek-proyek mercusuar itu seperti pembangunan jalan Toronipa-Kendari dengan panjang 14 kilometer yang menelan anggaran kurang lebih Rp 1,5 triliun. Kemudian Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra 150 miliar, perpustakaan daerah lebih dari 100 miliar, patung Oputa Yiko di Bau-Bau 70 miliar, Rumah Sakit Jantung kurang lebih 400 miliar. Lalu yang terbaru, Ali Mazi sementara membangun kantor gubernur 21 lantai dengan anggaran kurang lebih 400 miliar.
“Pembangunan kantor gubernur ini gila, dan saya tidak paham urgensinya. Apa karena saya bodoh atau Ali Mazi yang bodoh dan gila,” ujar Endang.
Mantan Wakil Ketua DPRD Sultra itu meyakini segala pembangunan proyek mercusuar Ali Mazi ini akan menjadi beban bagi gubernur pelanjutnya dan rakyat Sultra. Baik beban anggaran pemeliharaan dan pembersihan maupun menjadi beban rakyat karena mubazirnya anggaran yang dipakai membangun proyek-proyek yang bodoh dan belum urgent sifatnya
“Coba hitung sendiri berapa biaya pemeliharaan dan pembersihan gedung kantor gubernur 21 lantai. Belum lagi mau dimanfaatkan untuk apa? Belum lagi kantor-kantor SKPD yang lama mau diapakan,” ucap Endang.
Ia mengingatkan bahwa tahun depan Provinsi Sultra akan melaksanakan Pilkada dan Pemilu yang menurut hitungannya akan menelan anggaran dari APBD kurang lebih Rp 500 miliar. Endang meyakini masalah jalan yang ada di Sultra tersebut tidak akan bisa diselesaikan oleh Ali Mazi, kecuali setelah Ali Mazi diganti dan penjabat gubernur yang akan menggantikannya nanti membatalkan proyek-proyek yang tidak ada urgensinya untuk rakyat.
Endang juga menyampaikan keheranannya terhadap para pejabat di sekeliling Ali Mazi, yang tidak mau mengingatkannya. Begitu juga halnya dengan tim percepatan gubernur dan pimpinan serta anggota DPRD Sultra.
“Tokoh seperti Nasir Andi Baso di TGUPP, begitu juga pimpinan dan anggota DPRD Sultra, kok diam saja dan tidak mau mencegah kekonyolan Ali Mazi ini. Ada apa,” ujar Endang.
Terkahir Endang menyampaikan rasa syukurnya yang tidak pernah ikut membahas APBD di masa jabatan Ali Mazi.
“Jadi insyaallah, kalau saya meninggal tidak akan turut serta ditanya-tanya soal ini,” pungkas Endang.
Sebelumnya, masyarakat Kecamatan Lalembuu, Kabupaten Konsel, melakukan aksi pemblokiran jalan provinsi di kecamatan tersebut. Aksi yang itu dilakukan di Desa Atari Jaya.
Mereka mengancam akan terus memblokir jalan provinsi tersebut, jika janji politik Ali Mazi, tidak terealisasi dalam waktu dekat.
“Apabila Gubernur Sultra itu tidak merespon baik apa yang menjadi keinginan masyarakat, kami akan menurunkan massa aksi lebih banyak dan menggelar aksi di kantor hubernur,” kata salah seorang warga bernama Rizal.
Sekadar informasi, sejak 13 tahun silam mulai dari zaman Gubernur Nur Alam, jalan provinsi di Kecamatan Lelembuu yang menghubungkan Kabupaten Konsel dan Kolaka Timur tak kunjung diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Sultra.
Penulis : R. Hafid