Unaaha, Bentara Timur – Lamadu (55) meninggal dunia setelah diparangi adiknya sendiri bernama Laba, di Desa Hudoa, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (19/9/2023) pagi.
Kapolsek Wawotobi, Iptu Hamsar membenarkan peristiwa tersebut. Katanya berdasarkan keterangan yang ia peroleh, kejadian itu motifnya gegara permasalahan batas tanah.
Hamsar bilang, pelaku hendak menuju ke lokasi tanahnya yang letaknya di Dusun III Desa Hudoa, untuk melihat besi pembatas tanah yang sudah tertanam di tanah.
“Pada saat pelaku tiba di lokasi, korban terlebih dahulu berada di lokasi. Kemudian pelaku menanyakan kenapa berpindah batas tanah, selanjutnya korban mencabut pembatas tanah besi dan langsung memukul pelaku hingga mengenai tangan kiri pelaku,” beber Hamsar.
Lanjut Hamsar, pelaku kemudian melawan dengan mencabut sebilah parang yang ada di pinggangnya dan langsung memotong korban pada bagian pipi sebelah kiri, tangan bagian kanan dan kiri, bahu kiri dan paha bagian kiri.
“Korban mengalami luka parah. Kami telah berusaha membawa korban ke RSUD Kabupaten Konawe, tapi sayangnya nyawa korban tak tertolong akibat pendarahan,” kata Hamsar lewat panggilan telepon selulernya.
Ia membahkan, pasca kejadian itu, pelaku langsung diamankan oleh polisi.
“Korban dan pelaku merupakan adik dan kakak kandung. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Wawotobi guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Hamsar.
Penulis : R. Hafid