Kendari, bentaratimur.id – Sebanyak 15 motor di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali disita polisi dalam razia balap liar dan knalpot brong atau racing.
Razia kali ini digelar di dua tempat di Kota Kendari, pada hari ketiga Ramadhan 2022, Selasa (05/04/2022) usai sahur pukul 05.00 WITa.
Dua lokasi razia itu yakni, di jembatan kuning, Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, dan di depan kampus pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari, Komisaris Polisi (Kompol) Jupen Simanjuntak mengatakan, razia ini digelar dengan melibatkan 65 personel tim gabungan dari Polresta Kendari dan Sat Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Jupen bilang, razia ini untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan balapan liar.
“Total 15 kendaraan yang kami amankan. Selanjutnya motor ini dibawa Mapolresta Kendari untuk diberi sanksi tilang,” ujarnya.
Jupen menegaskan, pengendara motor yang terjaring razia diminta membawa dokumen surat kelengkapan kendaraan sebagai syarat mengeluarkan kendaraan yang disita.
“Pemilik motor kami sudah perintahkan bawa surat kendaraan ke Polresta,” katanya.
Selama tiga hari terakhir, Polresta Kendari mengamankan 99 unit motor dari hasil razia balapan liar di beberapa tempat.
Sebelumnya, polisi mengamankan sebanyak 43 unit motor yang digunakan balapan liar usai sahur hari kedua Ramadhan 2022. Semantara untuk hari pertama, polisi menyita sebanyak 41 unit motor.
Reporter : R. Hafid