Kolaka, bentaratimur.id – Kecelakaan kerja menimpa seorang karyawan perusahaan tambang nikel di Desa Hakatutobo, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Temggara (Sultra). Dia tewas tertimbun longsor saat melakukan aktivitas sebagai pekerja tambang di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Akar Mas, Senin (30/5/2022) pagi.
Kapolsek Pomalaa, Iptu Taufik Frida Mustofa membenarkan kejadiaan tersebut. Korban bernama Yuda (42). Dia merupakan karyawan yang bertugas sebagai pengawas ekskavator.
Taufik menjelaskan, kronologis peristiwa itu bermula saat korban sedang bertugas mengawasi ekskavator yang sedang beroperasi. Pada saat itu tiba-tiba tanah gunung yang dikeruk longsor dan menimpa korban.
“Korban Yuda dan salah seorang rekannya edang mengawasi ekskavator yang sedang beroperasi jarak 20 meter. Tiba-tiba bagian atas tebing longsor dan langsung menimpa korban, sementara rekannya berhasil menyelamatkan diri,” kata Taufik lewat pesan whatsapp messenger, Selasa (31/5/2022).
Taufik bilang, aparat kepolisian yang mendapat informasi itu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sebanyak emlat unit ekskavator diturunkan untuk menggali dan mencari keberadaan korban.
Proses evakuasi korban sempat mengalami kendala. Hal itu diakibatkan tubuh korban tertimbun longsor di kedalaman di kedalaman tiga meter lebih.
Jasad korban baru berhasil ditemukan selama delapan jam oleh aparat kepolisian yang dibantu karyawan di lokasi tersebut.
Usai ditemukan, jasad korban dibawa ke RS Antam. Pada pukul 17.40 WITa, jenazah korban dibawa oleh pihak keluarga untuk dikebumikan di Desa Toari, Kecamatan Toari, Kabupaten Kolaka.
Taufik menambahkan, beberapa orang saksi telah dimintai keterangannya terkait insiden kecelakaan kerja di lokasi tambang ini.
“Kasus ini sedang kita lakukan proses hukum dengan memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangannya,” beber Taufik.
Reporter : R. Hafid