Kendari. Bentara Timur – Aksi unjuk rasa menolak kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang digelar di Perempatan Pasar Baru, Kecamatan Wuawua, Rabu (30/6/2021), berunjung kemarahan kader dan pengurus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Sebab saat itu, ada momen aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan.
Koordinator lapangan (Korlap), Anhar mengatakan, bahwa kelompoknya tidak melakukan pembakaran bendera PDI Perjuangan. Kata dia, aksi yang mereka lakukan adalah aksi damai. Namun, tiba-tiba muncul sekelompok massa lain di lokasi yang sama.
“Kita tidak tahu mereka, tiba-tiba mereka cabut bendera PDI Perjuangan baru dibakar. Saya menegaskan bahwa itu bukan dari kelompok kami,” kata dia.
Anhar menegaskan, kelompoknya menggunakan atribut berupa pakaian dinas harian (PDH) saat melakukan aksi. Ia juga memastikan bahwa yang melakukan pelemparan dan pengrusakan di Kantor Kadin Sultra bukan bagian dari mereka.
“Bukan kelompoknya kita itu. Kita tidak sama-sama rombongan yang kacau itu,” tuturnya.
Ia menyebut, kelompoknya memang bergegas menuju Hotel Claro Kendari tapi mereka tidak sampai di tempat tersebut, karena sudah mendapat informasi di depan Warung Kopi Daeng, Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, telah terjadi kericuhan.
“Kita langsung ke MTQ lewat area Polsek Mandonga. Hanya sampai disitu saja kita,” ujarnya.
Anhar membantah keras adanya gerakan tambahan apalagi melakukan aksi anarkis dalam aksi penolakan kedatangan Jokowi di Kendari.
Sebelumnya diberitakan, bendera PDI Perjuangan dibakar saat ratusan massa dari beberapa aliansi menggelar demo menolak kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Tidak hanya bendera PDI Perjuangan, bendera Kamar Dagang dan Industri (Kadin) juga turut dibakar massa.
Aksi Bakar Bendera PDI Perjuangan & Kadin saat Demo Tolak Kedatangan Jokowi di Kendari
Kantor Kadin Sultra Dilempari Pendemo, Sejumlah Mobil dan Motor Dirusak
Massa menolak kedatangan Jokowi di Kendari, karena ada beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh orang nomor 1 di Indonesia itu sangat menyengsarakan rakyat.
Salah satunya, rencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap bahan-bahan kebutuhan pokok atau sembako.
Reporter : (rmh)