Berita  

Melawan Pembreidelan, LPM Lintas IAIN Ambon Raih Penghargaan dari AJI Indonesia

Terbitan LPM Lintas yang memberitakan pelecehan seksual di IAIN Ambon

Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas IAIN Ambon meraih Penghargaan Pers Mahasiswa dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan pada Malam Resepsi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-28 AJI yang berlangsung secara virtual, Minggu malam, 7 Agustus 2022.

LPM Lintas menerima berbagai tekanan setelah mengungkap kekerasan seksual di lingkungan kampus. Sekretariat mereka dirusak, dan sejumlah pengurusnya dianiaya. Pihak kampus pun membekukan organisasi LPM Lintas, kemudian melaporkan sembilan awak redaksinya ke Polda Maluku. Mereka dituduh melakukan pencemaran nama baik.

Saat ini, LPM Lintas tengah berjuang. Mereka menggugat pemberedelan oleh otoritas kampus ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon.

Menurut perwakilan Dewan Juri, Erick Tanjung, upaya LPM Lintas menyuarakan kebenaran melalui aktivitas jurnalistik layak diapresiasi. Melalui kerja-kerja jurnalistiknya, LPM Lintas telah menjalankan fungsi pers yaitu kontrol sosial. Kemudian, perlawanan mereka atas pembreidelan merupakan manifestasi dalam menjaga kebebasan pers yang sesuai dengan nilai-nilai perjuangan AJI.

“Bagi AJI, pers mahasiswa punya peran penting dalam memperjuangkan dan mempertahankan kebebasan pers serta kebebasan berekspresi. Keberadaan mereka dapat memperkuat demokrasi yang bisa mendorong pemenuhan kepentingan publik,” kata Erick saat menyampaikan pengumuman pemenang, Minggu 7 Agustus 2022.

Penghargaan Pers Mahasiswa merupakan penghargaan khusus kepada pers mahasiswa yang mengalami berbagai bentuk tekanan karena aktivitas jurnalistik. Penghargaan ini menjadi pertama yang dihelat AJI Indonesia. Pada hari ulang tahun sebelumnya, AJI hanya mengadakan kompetisi karya jurnalistik bagi pers mahasiswa.

Untuk penghargaan tersebut, AJI menerima usulan 27 kandidat dari masyarakat. Pengusul terdiri dari individu dan organisasi. Setelah diseleksi dengan memerhatikan alasan pengusulan dan pemantauan rekam jejak, terdapat lima kandidat yang patut dipertimbangkan untuk menerima penghargaan. Kelima nomine tersebut, yaitu LPM Limas FISIP Universitas Sriwijaya, LPM Lintas IAIN Ambon, LPM Poros Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, BOPM Wacana, dan BPPM Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM).

Proses penilaian dilakukan oleh dewan juri yang terdiri dari Ika Ningtyas (Sekjen AJI Indonesia), Erick Tanjung (Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia), dan Hendry Sihaloho (mantan Ketua AJI Kota Bandar Lampung). Kriteria penilaian berdasarkan lima aspek yakni produktivitas, Kode Etik Jurnalistik, isu yang diangkat, tantangan yang dihadapi, serta keaktifan dalam isu kebebasan pers.

Pemimpin Redaksi LPM Lintas Yolanda Agne mengatakan penghargaan tersebut ia persembahkan untuk seluruh pers mahasiswa di Indonesia. Penghargaan itu, kata dia, menjadi bentuk dukungan komunitas jurnalisme dan masyarakat bahwa pers mahasiswa masih dibutuhkan untuk menyampaikan kebenaran yang disembunyikan dari masyarakat dan kampus.

“LPM LIntas telah menjadi tempat belajar agar kami bisa melawan ketidakadilan dan menyampikan kebenaran. Penghargaan ini bentuk dukungan dari komunitas jurnalistik dan masyarakat, bahwa persma masih dibutuhkan untuk menyampikkan fakta yang disembunyikan dari masyarakat dan kampus. Kami menghadapi tekanan berupa pemukulan, penarikan alat kerja, perusakan sekretariat, pembreidelan dan studi beberapa aktivis LPM dihentikan oleh pihak kampus setelah mengangkat 32 kasus kekerasan seksual di IAIN Ambon,” kata Yolanda di malam penghargaan.

Yolanda berharap seluruh persma dapat bersolidaritas agar tidak ada lagi pembreidelan, dan persma dapat bekerja secara aman tanpa mendapatkan tindakan represif.

 

Source: AJI Indonesia