Kendari. Bentara Timur — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari mengadakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Daring bagi mahasiswanya. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penularan Covid-19 di tengah masyarakat.
Rektor IAIN Kendari Prof. Faizah Binti Awad melepas 836 peserta KKN melalui aplikaso zoom pada Senin 6 Juli 2020. Pelepasan itu sekaligus menandai dimulainya kegiatan pengabdian mahasiswa berbasis Daring ini.
Rektor berpesan kepada mahasiswa untuk memaksimalkan kegiatan KKN dengan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dengan tetap mengacu pada penerapan protokol kesRektorehatan.
Menurut Faizah, karena KKN di tahun ini menggunakan model baru dan sepenuhnya memanfaatkan teknologi informasi, dia meminta mahasiswa dapat beradaptasi dengan belajar, bertanya dan sharing antara satu dengan yang lain agar bisa mengikuti KKN sesuai sasaran yang ditetapkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM).
Pada KKN kali ini tema yang ditawarkan antara lain integrasi agama, sains, moderasi beragama, pendidikan dan dakwah keagamaan dan bersama melawan virus korona.
“Situasi Pandemi ini tidak boleh menurunkan semangat dan produktifitas kita, mari kita bersama-sama melawan corona dengan berbuat sesuatu yang dibutuhkan masyarakat di tengah situasi pandemi apapun bentuknya. Baik berupa kampanye maupun program lain yang dapat membantu masyarakat mengatasi persoalan sosial ekonomi yang timbul akibat pandemi,” ajak rektor
Faizah juga mengajak peserta agar memperhatikan etika publik untuk kepentingan menjaga nama baik sendiri, keluarga, dan institusi dengan tidak menyebar isu-isu yang dapat membuat masyarakat luas panik atau mengunggah konten yang bisa menimbulkan perpecahan dalam semangat berbangsa dan bernegara.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IAIN Kendari, Abdul Kadir, menjelaskan, KKN Daring memiliki tiga sasaran utama yaitu sebagai sarana pembelajaran bagi para mahasiswa, berkontribusi dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, serta sarana membangun kemitraan dengan institusi masyarakat. Sasaran ini ditargetkan dapat tercapai meskipun tanpa melakukan kontak fisik.
“KKN kali ini memiliki tantangan tersendiri baik bagi mahasiswa maupun pembimbing sebab semuanya dilaksanakan melalui layanan digital, untuk itu kami sudah merancang panduan yang dapat memudahkan peserta dalam menjalankan aktifitas pengabdian,” tambahnya.
KKN dari rumah mewajibkan mahasiswa melaksanakan kuliah kerja nyata di wilayah tempat tinggal masing-masing. Kegiatan KKN menyesuaikan dengan status wilayahnya. Bagi yang masuk dalam kategori zona hijau maka diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan luar jaringan dengan cara terjun langsung ke tengah masyarakat. Sedangkan bagi yang berada di zona orange, kuning dan merah diharuskan untuk memilih metode dalam jaringan dan by research.
LPPM Siapkan Paket Data Bagi Peserta KKN
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan KKN, LPPM menganggarkan pembelian paket data bagi seluruh peserta KKN. Masing-masing mahasiswa diberikan paket data sebesar 30 giga yang akan digunakan selama dua bulan.
Ketua Panitia sekaligus Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat Abdul gaffar, mengatakan pemberian paket data ini sebagai bentuk dukungan kepada mahasiswa agar dapat menjalankan KKN tanpa dibebani dengan biaya pembelian paket
“Kami sudah menghitung prediksi kebutuhan paket data mahasiswa selama proses pelaksanaan kegiatan ini. Dengan intensitas lalu lintas komunikasi, koordinasi dan pelaporan yang cukup tinggi maka kami akan memberikan paket data sebesar 15 giga perbulan. Kami sedang memproses pendistribusian paketnya, mudah-mudan bisa secepatnya dimanfaatkan,” jelasnya.
Lebih jauh dia memaparkan, kegiatan KKN yang berbasis dalam jaringan atau online dapat dilakukan secara individu maupun kelompok. Kegiatan ini dapat dipublikasikan melalui platform digital dan disebarkan secara luas di wilayah domisili peserta.
Jenis-jenis kegiatan yang dianjurkan antara lain membuat konten edukatif berisi kampanye pencegahan covid atau berisi konten edukasi bagi pelajar serta merancang aplikasi yang memudahkan masyarakat mengakses informasi demi pengembangan desa/kelurahan setempat.
Hal sama juga berlaku bagi peserta yang melaksanakan KKN dalam bentuk luar jaringan. Mereka diperbolehkan melaksanakan kegiatan pengabdian serupa dengan bertemu masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan. Peserta diharapkan dapat melakukan kegiatan pengabdian bermuatan sosial keagamaan, kesehatan maupun ekonomi.
Sedangkan untuk KKN berbasis Riset, peserta diarahkan untuk melahirkan produk karya tulis ilmiah berupa buku maupun artikel ilmiah di bawah arahan para dosen pembimbing yang telah ditunjuk berdasarkan program studinya.
Reporter : (mzn)