Kendari, bentaratimur.id – Kepengurusan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pecah kongsi. Hal itu disebabkan adanya reshuffle atau perombakan pengurus, khususnya dijabatan sekretaris yang sebelumnya dijabat La Ismeid yang kemudian digantikan Adhi Yaksa Pratama. Bendahara yang sebelumnya dijabat Misrawari digantikan Mas Jaya.
Selain dua jabatan itu, juga terdapat sejumlah pergantian di posisi ketua bidang. Seperti di Bidang Hukum dan Advokasi diisi Tahmrin Dalbi yang sebelumnya dijabat Edi Sartono, Ketua Bidang Pengembangan Potensi Daerah yang sebelumnya dijabat LM Irfan Mihsan, kini diserahkan kepada La Ismeid, Bidang Kerjasama Antar Lembaga yang sebelumnya dijabat Rislan, kini dijabat Murtaidin.
Termasuk Ketua Bidang Pengembangan IT yang sebelumnya dijabat Muhammad Adhan digantikan Rajid dan Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Literasi yang sebelumnya dijabat Hamzah, terkini digantikan Muhammad Adhan. Perombakan Pengurus Daerah JMSI Sultra itu tertuang melalui Surat Keputusan Pengurus Pusat JMSI Nomor 47/PP/SK/JMSI/VIII/2002.
Sekretaris JMSI Sultra sebelumnya La Ismeid mengatakan, perombakan yang dilakukan itu dilakukan secara sepihak, tanpa sepengetahuan sejumlah pengurus dan tidak melalui rapat terbatas atau rapat pleno pengurus.
“Tentulah kaget, kok rapat mingguan yang biasa dilaksanakan tiba tiba pembagian SK yang baru. Terkait SK yang dikeluarkan oleh Pengurus Pusat (PP) JMSI yang disodorkan oleh Ketua JMSI Sultra, saya menyatakan mosi tidak percaya,” kata La Ismeid kepada sejumlah awak media di Kendari, Minggu (14/8/2022).
Direktur Utama Potretterkini.id ini mengungkapkan, pergantian sejumlah pengurus dan masuk sejumlah pengurus baru yang diusulkan oleh Ketua JMSI Sultra kepada PP JMSI itu sangat tidak mendasar dan dinilai melanggar AD/ART JMSI.
“Saya sebagai Sekretaris JMSI Sultra tidak melakukan pelanggaran AD/ART dan tidak pernah mengajukan pengunduran diri dari sekretaris. Begitu juga dengan sejumlah pengurus lainnya yang dirotasi di pengurus JMSI Sultra tidak ada palanggaran yang dilakukan,” ucap mahasiswa Program Doktor Ilmu Manajemen Universitas Halu Oleo itu.
Ismeid bilang, rotasi pengurus JMSI Sultra ini dilakukan sepihak dan tendensius. Masuknya sejumlah pengurus baru dan hilangnya pengurus lama di JMSI Sultra ini sangat disayangkan.
“Di pengurus baru yang ada, saya tidak ketahui mereka dari mana. Sementara sejumlah pengurus yang lama justru hilang. Padahal, mereka ini sudah berjasa mulai dari pembentukan hingga kegiatan- kegiatan JMSI Sultra mereka punya jasa dan keringat, tetapi dihilangkan,” ujarnya.
Ismeid menambahkan, dirinya akan mempertanyakan kepada pengurus pusat, pembina dan Dewan Pakar JMSI Pusat terkait kondisi JMSI Sultra yang telah melakukan perombakan pengurus secara sepihak.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi JMSI Sultra, Edi Sartono sangat menyayangkan adanya SK baru yang telah diterbitkan oleh PP JMSI. Katanya dari perombakan pengurus yang dilakukan sangat tidak prosedural, khusunya adanya pergantian pengurus dan penambahan pengurus yang tidak pernah dilakukan rapat dan disertai berita acara.
“Sangat kami sayangkan. Bukan persoalan saya diganti dari ketua bidang dan menjadi anggota biasa. Tetapi mereka yang direkrut ini apakah mereka ada andil dalam kegiatan JMSI. Apakah mereka pernah mendaftar sesuai dengan AD/ART JMSI. Sementara kami ini yang sudah berkeringat dan punya jasa di JMSI justru disingkirkan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II JMSI Sultra, Herman mengaku, dirinya tidak mengetahui ada agenda rapat terkait pergantian dan penambahan pengurus JMSI Sultra.
“Saya juga heran, kok ada SK baru yang diserahkan oleh Ketua JMSI Sultra. Sementara rapat pengurus dalam rangka agenda perombakan pengurus tidak pernah dibahas. Selain itu disesalkan sekali ada pergantian yang dilakukan tanpa ada pelanggaran di AD/ART.
Menurutnya, perombakan pengurus JMSI Sultra yang telah di SK kan oleh JMSI Pusat sangat disayangkan. Hal ini dikarenakan pihak JMSI Pusat tidak melakukan evaluasi dan langsung menerbitkan SK.
“Pernakah pengurus pusat JMSI mengkonfirmasi terkait reshuffle pengurus JMSI kepada dewan pembina JMSI dan dewan pakar JMSI Sultra. Termasuk pengurus JMSI Sultra yang lama,” ucapnya
Dikatakan, pengajuan pergantian sejumlah pengurus JMSI Sultra ini hanya dilakukan oleh segelintir pengurus JMSI Sultra tanpa ada alasan yang mendasar. Selain itu, masuknya sejumlah pengurus baru ini juga harus diperjelas. Apa mereka masuk dalam perusahaan media siber yang tergabung di JMSI sebelumnya atau tidak.
“Betul ada sejumlah nama pengurus baru yang hilang dan ada pengurus yang baru ini tidak diketahui dari media mana,” pungkasnya.
Laporan : R. Hafid