Kendari, Bentara Timur – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjamin akan transparan dalam mengusut kasus penembakan terhadap empat nelayan perairan Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pelaku terduga pelaku bom ikan oleh dua anggota Polairud, Bripka A dan Bripka R.
Direktur Polairud Polda Sultra, Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Bidang Propam Polda Sultra. Dia memastikan, tidak ada yang ditutup-tutup dalam kasus ini.
“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan terhadap dua anggota kami oleh Propam. Jika memang seandainya terbukti bersalah dalam SOP (standar operasional), kami tidak akan segan menindak tegas kedua anggota kami,” kata Faisal saat menggelar konferensi pers di Polda Sultra, Senin (27/11/2023).
Namun demikian, Faisal menegaskan, penindakan yang dilakukan oleh anggota bukan faktor unsur sengaja. Katanya, berdasarkan fakta yang diperoleh di lapangan, semua berawal dari adanya bentuk perlawanan empat terduga pelaku bom ikan terhadap personelnya yang melakukan penindakan.
“Jadi ini kan kejadiannya malam, ada laporan bahwa empat orang ini membawa bahan peledak saat mencari ikan. Personel kami langsung ke lokasi dan menemui mereka. Namun pada saat itu ada perlawanan dan perebutan senjata, sehingga anggota terdesak, lalu terpaksa mencoba untuk melumpuhkan dengan tembakan, tapi karena gelap tidak sadar mengenai keempat terduga pelaku bom ikan tersebut,” ujar Faisal.
Faisal bilang, saat ini ia fokus pada penanganan proses terhadap kedua anggotanya dan keselamatan beberapa orang terduga pelaku yang masih jalani perawatan di rumah sakit.
“Saya tidak serta merta membela anggota saya, jika terbukti kita akan proses. Kemudian, saat ini kita sedang berduka atas musibah yang dialami oleh beberapa terduga pelaku. Olehnya itu, kita juga akan fokus untuk memberikan perhatian terhadap terduga pelaku yang lagi dirawat,” katanya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra, Mochammad Sholeh mengungkapkan, bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi-saksi.
Katanya saat ini, pihaknya telah memeriksa sembilan saksi dan menahan dua orang anggota Polairud, Bripka A dan Bripka R terkait penembakan yang menewaskan dua orang dan melukai dua lainnya.
“Kami sudah mengambil keterangan dari sembilan orang, empat dari anggota Dit Polairud, tiga Masyarakat dan dua dari pelaku,” ungkapnya.
Dikatakan, bahwa saksi yang saat ini diperiksa kemungkinan akan terus bertambah untuk menguatkan fungsi Bidang Propam dalam penegakkan hukum terhadap personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik.
“Kita akan mengecek semua, dari hal terkecil secara detail akan periksa. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Sholeh.
Sholeh menegaskan komitmen Bidang Propam Polda Sultra menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan transparan.
“Dalam rangka pemeriksaan, kami sudah melakukan patsus (tempat khusus) terhadap 2 orang. Bripka A sebelumnya telah dipatsus, hari ini kami juga lakukan terhadap Bripka R,” pungkas Sholeh.
Sebelumnya, empat nelayan Desa Cempedak, Konsel, ditembak personel Dit Polairud Polda Sultra pada Jumat (24/11/2023) dini hari. Akibat penembakan tersebut, dua orang meninggal dunia yakni La Maco (39) dan Putra (17). Sementara dua lainnya yakni Ilham dan Ucok masih dirawat di rumah sakit.
Penulis : R. Hafid