Polisi Amankan Delapan Orang Pasca Kerusuhan di Buton

Puing-puing rumah warga yang terbakar akibat kerusuhan di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (23/11/2021). Foto/ist
Puing-puing rumah warga yang terbakar akibat kerusuhan di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (23/11/2021). Foto/ist

Pasarwajo. Bentara Timur – Polisi mengamankan delapan orang pasca kerusuhan di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Kejadian tadi malam, jelas tindak pidana dan tindakan melawan hukum. Kami sudah mintai keterangan delapan warga termasuk kepala desa, dalam rangka penyelidikan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres Buton, AKBP Gunarko melalui panggilan telepon, Selasa (23/11/2021).

Gunarko mengatakan, belum ada penetapan tersangka dalam kerusuhan itu. Pihaknya telah menurukan sedikitnya 180 orang personel untuk melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: Buton Rusuh, Dua Rumah dan Beberapa Kendaraan Dibakar

Kapolres bilang, tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut, namun dua rumah terbakar. Sedangakan enam unit rumah lainnya mengalami kerusakan.

“Untuk kendaraan, ada tiga unit kendaraan roda empat yang dirusak dan satu terbakar. Juga ada tiga unit kendaraan roda dua yang dibakar. Untuk nilai kerugian materil belum dapat dipastikan jumlahnya,” katanya.

Kerusuhan terjadi setelah Pengadilan Negeri Pasarwajo membacakan putusan sidang perkara sengketa tanah. Diduga, putusan tersebut tidak diterima oleh salah satu pihak hingga akhirnya melakukan tindakan anarkis.

Gunarko menegaskan, saat ini situasi di lokasi kerusuhan berangsur kondusif dan bisa dikendalikan. Meski tak ada korban jiwa, polisi dan TNI tetap siaga untuk mencegah aksi susulan.

Reporter : (rmh)