Kendari, bentaratimur.id – Tim Buser 77 Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil menangkap 2 orang yang diduga menganiaya Alimun (27), seorang tukang becak di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di pinggir jalan Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat pada Senin malam (10/10/2022) sekitar pukul 23.30 WITa.
Kedua pelaku tak lain merupakan rekan korban berinisial BS (35) dan seorang wanita berinisial LN (17). Saat ini, keduanya sudah diamankan di Mapolresta Kendari guna proses hukum lebih lanjut.
“Buser 77 berhasil menangkap 2 orang yang telah melakukan penganiayaan terhadap yang mengakibatkan matinya korban,” kata Kapolresta Kendari, Kombespol Muhammad Eka Faturrahman kepada wartawan, pada Selasa (11/10/2022).
Eka mengungkapkan, kedua pelaku diamankan di Kendari Beach (Kebi), Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari sekitar pukul 16.00 WITa tanpa perlawanan.
Eka bilang, sebelum meninggal dunia korban sempat berpesta minuman keras (miras) bersama para pelaku dan kelima orang rekannya yakni, PY, PJ, RD, TK, dan SF di rumah pemulung samping jembatan Jalan Pembangunan.
Beberapa saat kemudian, korban sempat terlibat cek-cok dengan pelaku LN.
“Awalnya korban memaki pelaku LN, merasa tersinggung lalu LN memukul korban dengan tangan. Kemudian korban disuruh pergi oleh pelaku BS, namu tidak mau. Ketika itu LN langsung memukul korbam dengan kayu gamal, lalu kemudian BS juga ikut menikam korban dengan badik,” ujar Eka.
Eka menjelaskan, setelah ditikam korban masih sempat berjalan ke seberang jalan. Tak berselang lama korban kemudian tersungkur dan akhirnya meninggal dunia.
Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, seorang tukang becak di Kota Kendari ditemukan meninggal dunia dengan keadaan bersimbah darah di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Senin malam (10/10/2022) sekitar pukul 23.30 WITa.
Saat ditemukan, di tubuh korban terdapat sejumlah luka diduga akibat benda tajam.
Laporan : R. Hafid