Protes Hasil Muswil, Bupati Konut Mundur dari Ketua PII Hingga Lepas Baju

Bupati Konawe Utara Ruksamin melepas pakaian dinas harian PII yang lagi ia kenakan sebagai bentuk protes atas Muswil PII Sultra yang diduga melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga, yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (12/11/2021) malam.
Bupati Konawe Utara Ruksamin melepas pakaian dinas harian PII yang lagi ia kenakan sebagai bentuk protes atas Muswil PII Sultra yang diduga melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga, yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (12/11/2021) malam.

Kendari. Bentara Timur – Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin secara resmi menyatakan mundur dari keanggotaan organisai Persatuan Insinyiur Indonesia (PII).

Pengunduran diri itu disampaikan langsung dihadapan awak media usai mengikuti musyawarah wilayah (Muswil) PII Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (12/11/2021) malam.

Ruksamin tegas menyatakan diri mundur setelah tidak menerima keputusan hasil Muswil yang diduga melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi PII.

“Mulai malam ini, setelah melihat prosesi Muswil PII Sultra yang tidak sesuai dengan AD/ART maka malam ini saya menyatakan mundur dari Ketua PII Konut dan bahkan keanggotaan PII yang ada,” katanya.

Baca juga: Ridwan Bae Pimpin PII Sultra

Tidak hanya mengundukan diri, dihadapan para peserta Muswil dan awak media, Ruksamin melepas pakaian dinas harian (PDH) PII yang lagi ia kenakan sebagai bentuk protes atas Muswil tersebut.

Ruksamin bilang, dirinya mengetahui dan bahkan memahami PII lahir atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2014, dimana negara mengakui dengan dituangkannya dalam AD/ART.

“Di sini tidak sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Ini kartu anggota saya, sertifikat, ijazah saya. Saya adalah insinyur pertama setelah lahir Undang-undang nomor 11 tahun 2014, stambuk 001. Semua akan saya kembalikan, baju ini akan saya buka. Dan saya tidak akan menggunakan titel yang berkaitan dengan keinsinyuran,” ujarnya Ruksamin.

Di tempat yang sama, Ketua Panitia Muswil, Muhammad Tahir Asikin mengatakan, kegiatan Muswil PII Sultra telah berjalan sesuai prosedur dan AD/ART.

Sementara terkait tidak dilibatkannya PII cabang Konawe Utara sebagai salah satu pemilik hak suara dalam Muswil kata Tahir, itu tergantumg dari surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh DPP PII.

“Konawe Utara masuk dalam kepengurusan kepanitian Muswil. Persoalan suara itu tergantung dari SK yang dikeluarkan oleh pusat, kalau pada saat tadi DPP sudah mengeluarkan SK maka mereka punya hak suara. Tapi saya tidak tau karena Ruksamin keluar tadi, pada saat acara sidang pleno,” kata Tahir.

Untuk diketahui, pada Muswil PII Sultra, Ridwan Bae terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PII Sultra periode 2021-2024.

Ia terpilih menjadi Ketua PII setelah memperoleh dukungan 8 cabang pengurus PII kabupaten/kota di Sultra yakni, Kota Kendari, Kabupaten Muna, Muna Barat, Konawe Kepulauan, Kolaka, Kolaka Utara, dan Bombana, dengan total 11 suara.

Reporter : (rmh)