Kendari. Bentara Timur – Puluhan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kena tipu oleh seorang calo atau orang yang memberikan jasa untuk membayarkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mereka. Calo tersebut menjanjikan para mahasiswa itu mendapatkan kortingan senilai Rp300 ribu dari harga awal UKT-nya.
Hal itu terungkap setelah mahasiswa hendak melakukan penawaran mata kuliah. Alangkah terkejutnya mahasiswa yang sudah menyerahkan uang dengan mengantongi slip pembayaran UKT karena Sistem Informasi Akademik (Siakad) para mahasiswa tersebut belum diaktifkan.
“Kami langsung menghadap ke bendahara penerimaan UHO dengan menunjukkan slip dari bank yang diberikan oleh calo tersebut, kami pun kaget bahwa dinyatakan kalau slip itu palsu. Ada 70 orang mahasiswa yang tertipu,” kata seorang mahasiswa UHO yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui di kampus tersebut, Kamis (10/3/2022).
Kasus mahasiswa kena tipu calo pembayaran UKT rupanya sudah diketahui pihak rektorat. Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Nur Arafah menyarankan mahasiswa yang kena tipu untuk lapor ke polisi supaya pelakunya cepat tertangkap.
Pasalnya, pihak UHO tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk membayar melalui orang lain, melainkan melalui bank secara langsung tanpa perantara guna menghindari pemalsuan slip pembayaran UKT.
“Kami mendorong mahasiswa yang merasa dirugikan itu untuk melapor ke pihak kepolisian,” kata Arafah di kantornya, Kamis (10/3/2022).
Arafah bilang, pihaknya juga siap memberikan keterangan yang dibutuhkan ke kepolisian untuk memperkuat laporan itu. Kesaksian tersebut dilakukan agar siapa pun yang terlibat segera ditindak. Sebab selain merugikan mahasiswa karena tidak bisa menawar mata kuliah, juga mencoreng nama baik universitas.
Arafah berharap mahasiswa juga melaporkan dugaan tersebut ke universitas dengan bukti-bukti valid. Sehingga selain sanksi pidana di kepolisian nanti, juga akan dikenakan sanksi akademik karena melanggar etik jika terbukti salah.
Ia juga meminta lembaga mahasiswa turut mendampingi mahasiswa yang merasa dirugikan tersebut dengan prosedur yang baik tanpa harus demo, karena hal tersebut gampang ditangani oleh pihak kepolisian apalagi jika memiliki bukti yang kuat.
Arafah mengimbau kepada mahasiswa untuk tidak percaya siapa pun dengan alasan apapun bahwa pembayaran UKT dapat dilakukan di luar kebijakan resmi.
Saat ini, setidaknya sudah 15 mahasiswa yang melaporkan hal tersebut ke pihak birokrasi melalui Warek I Bidang Akademik UHO dan sementara sedang dilakukan penelusuran lebih lanjut.
Reporter : R. Hafid