Raha. Bentara Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna menetapkan pasangan LM. Rusman Emba – Bachrun Labuta sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020.
Hal itu diumumkan secara resmi di rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Muna tahun 2020, di aula KPU setempat, Minggu, (21/2/2021). Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi tidak menerima gugutan sengketa pasangan calon LM. Rajiun Tumada – La Pili .
Penetapan ini tertuang tertuang dalam berita acara rapat pleno terbuka nomor 07/PL.02.7-BA/7403/KPU-Kab/II/2021.
“KPU Muna menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan Wakil Bupati Muna tahun 2020 adalah LM. Rusman Emba dan Bachrun Labuta, dengan perolehan suara sebanyak 64.122 atau 53,4 persen dari total suara sah, dan pesaingnya pasangan LM Rajiun Tumada – La Pili 55.980 atau 46,6 persen,” kata Ketua KPU Muna Kubais.
Ia mengatakam, pasca pleno penetapan perolehan suara Pilkada 2020 pada tanggal 16 Desember 2020 lalu yang menetapkan pasangan Rusman Emba – Bachrun Labuta, sebagai pemenang, surat keputusan KPU Muna itu lalu digugat oleh pasangan calon nomor urut 2, LM. Rajiun Tumada – La Pili ke Mahkamah Konstitusi (MK) perihal keabsahan nama calon bupati terpilih karena di ijasah tertulis Laode Muhamad Rusman Untung sementara pada saat mendaftar di KPU, nama yang digunakan Laode Muhamad Rusman Emba.
“Alhamdulillah, 16 Februari 2021 kemarin tahapan di MK telah selesai,dan menghasilkan putusan permohonan pemohon yaitu paslon nomor urut dua Rajiun- la Pili ditolak MK,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga, Kubais menyampaikan apresiasi pada badan adhock dan sekretariat yang selama 17 bulan bekerja untuk mensukseskan semua tahapan Pilkada.
“Tanpa rekan-rekan, kami tidak bisa berbuat. Kami juga apresiasi terhadap kinerja TNI/Polri atas terselenggaranya pesta demokrasi di Kabupaten Muna,” pungkasnya.
Setelah penetapan, KPU Muna akan menyerahkan berita acara penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih ke DPRD Muna dan KPU RI. Selanjutnya, pasangan Rusman – Bachrun akan menunggu proses pelantikan usai masa jabatan Rusman – Malik Ditu berakhir pada 2 September 2021.
Sementara itu, Bupati Muna terpilih, LM. Rusman Emba menyampaikan rasa syukurnya atas penetapan hari ini setelah melalui tahapan yang cukup panjang. Menurutnya, momentum hari ini merupakan investasi agar Muna menjadi lebih berkembang dari sebelumnya.
Kata dia, proses Pilkada telah selesai. Saat ini yang dipikirkan bagaimana menciptakan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
Politikus PDIP itu juga mengajak rivalnya, LM. Rajiun Tumada dan La Pili untuk bisa bersama-sama. Ia bersa Bachrun Labuta akan terus membuka diri untuk mendengarkan masukan demi kemajuan daerah.
“Saya ucapkan terima kasi pada pak Rajiun yang sudah legowo. Semoga ucapannya benar-benar tulus, sehingga bisa bersama-sama membangun dan memajukan daerah,” tuturnya.
Terakhir Rusman, mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, TNI/Polri yang telah mensukseskan Pilkada. “Alhamdulillah, zona merah di Muna terhapus dengan suksesnya Pilkada,” pungkasnya.
Reporter: Rmh