Laworo. Bentara Timur – Seorang bidan desa berinisial FT yang bertugas di Puskesmas pembantu (pustu) Desa Lawada, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar) menjadi korban perampokan disertai pecabulan yang diduga dilakukan oleh warga di desa tersebut bernama Laser.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sawerigadi, Ipda Burhanuddin mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/2/2022), sekira pukul 00.30 WITa.
Burhanuddin bilang, saat itu korban sementara tertidur di rumah dinasnya di pustu Desa Lawada. Tiba-tiba pelaku tanpa maju masuk di dalam kamar tidur korban dengan kondisi muka ditutup dengan baju.
“Saat itu korban langsung berteriak, namun pelaku langsung mancekik leher korban dan tangan kanan pelaku memegang sebilah pisau mengancam korban dengan bicara, jangan ribut. Nanti saya bunuh kamu,” ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (21/2/2022).
Namun, kata Burhanuddin, korban tetap memberontak sehingga pelaku melakukan pemukulan beberapa kali pada tubuh korban yang mengakibatkan luka lebam pada beberapa bagian. Kemudian, pelaku melancarkan aksi cabulnya, tetapi korban berusaha memberontak dan bertahan sehingga celana dalam korban tidak berhasil dilepas oleh pelaku.
Setelah itu, pelaku menanyakan uang kepada korban dan korban menunjukan uang yang ada di dalam tasnya sebanyak Rp450 ribu serta meminta pelaku pergi.
Pelaku langsung menerima uang tersebut dan mendorong lagi korban ke arah tempat tidur sambil melanjutkan aksi bejatnya sambil melakukan pengancaman. Usai melancarkan aksi bejatnya, pelaku langsung pergi dan keluar melalui pintu depan pustu.
Setelah pelaku pergi, korban langsung menutup pintu depan dan pintu kamarnya lalu menelpon saudaranya untuk dijemput di pustu. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka lebam pada beberapa bagian tubuh dan merasa trauma.
Burhanuddin mengungkapkan, setelah menerima laporan pemerkosaan dan pencabulan tersebut, pihaknya dibantu dengan tim Inafis Polres Muna langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tak sampai 2 x 24 jam, polisi berhasil mengungkap kejadian tersebut dan mengamankan pelaku.
“Saat menerima laporan tindak pidana ini, kita langsung memeriksa beberapa warga desa di sana. Sebab, pada malam kejadian ada beberapa masyarakat sedang miras tidak jauh dari pustu di mana bidan tersebut tinggal,” kata Burhanuddin.
Ia mengatakan, saat melakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Saat itu anggota polisi mengantar pelaku ke rumahnya di Desa Lawada untuk mengambil pakaian atau barang bukti yang dipakai saat melancarkan aksinya. Namun, saat akan kembali di Polsek, pelaku melarikan diri.
“Jadi, saat itu sekitar jam 2 malam. Laser (pelaku) ini kita sudah antar dari rumah untuk mengambil barang bukti pakaian yang dipakainya. Namun, saat kita di depan kantor satu anggota kita turun dari mobil dan terduga pelaku langsung mendorong anggota kami dari mobil dan dia langsung melarikan diri menuju samping kantor Bupati Mubar,” tuturnya.
Burhanuddin menuturkan, saat ini pihaknya tengah mengejar pelaku. Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada keluarga pelaku agar pelaku lebih koorperatif dan menyerahkan diri.
Reporter : (rmh)