Kendari. Bentara Timur – Satu karyawan yang bekerja di kawasan industri PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) Jefri (43), dilaporkan meninggal usai dianiaya. Jefri yang bertugas sebagai mandor atau pengawas itu dilaporkan meninggal usai dianiaya oleh rekan kerjanya berinisial SD. Insiden nahas ini terjadi pada Jumat (21/5/2021) pukul 08.30 Wita di area parkir kendaraan divisi DLA.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochammad Jacub Kamaru mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap motif pelaku menganiaya korban karena persoalan sakit hati.
“Menurut pengakuan pelaku dari pemeriksaan sementara kami, bahwa dia merasa sakit hati terhadap korban,” ujarnya.
Kamaru mengungkapkan, pelaku menghabisi nyawa korban dengan mengunakan senjata tajam jenis badik.
Awalnya, pelaku yang diketahui bertugas sebagai driver di PT VDNI, mobilnya mengalami kerusakan sehingga mengganti dengan mobil tanpa koordinasi.
“Mobil yang dipakai pelaku di perusahaan itu rusak lalu diganti dengan mobil lain tanpa koordinasi dengan pengawas. Setelah ditahu oleh pengawas yang juga merupakan atasannya (korban), pelaku ditegur dan dimarahi oleh korban,” katanya.
Setelah dimarahi oleh korban, kata Kamaru, pelaku kemudian meninggalkan area parkiran dengan kondisi sakit hati. Tak lama kemudian pelaku datang lagi dengan membawa sebilah badik dan langsung menusuk korban. Korban jatuh tersungkur dan bersimbah darah lalu meninggal dunia.
Kini pelaku telah diamankan di Polres Konawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
“Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti dan saat ini masih dalam pemeriksaan,” tutur Kamaru.
Dokter Forensik dan Medikalogal RS Bhayangkara Kendari, dr Raja Al Fath mengatakan, korban telah meninggal dunia saat tiba di RS Bhayangkara.
Pada saat dibawa di rumah sakit sudah meninggal dunia. Ada luka sajam di bagian kepala, muka dan leher,” ujarnya.
Korban akan dipulangkan ke rumahnya di Kelurahan Benubenua, Kecamatan Kendari Barat dan akan dimakamkan di TPU Punggolaka.
Reporter : (rmh)