Kendari. Bentara Timur – Gubernur Ali Mazi secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2020, Selasa (23/3/2021). Laporan ini sebagai bahan audit bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sultra.
Penyerahan LKPD ini juga turut diikuti oleh tiga daerah lainnya di Sultra yakni, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng), Kolaka Timur (Koltim) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Dalam sambutannya, Ali Mazi berharap Pemprov Sultra kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Alhamdulillah hari ini kita serahkan LKPD ke BPK dengan harapan Pemprov Sultra kembali meraih WTP ke delapan,” kata Ali Mazi.
Dikatakan, opini BPK RI atas laporan keuangan merupakan suatu cerminan dan salah satu tolok ukur atau indikator penilaian akuntabilitas pemeritnah daerah.
Katanya, LKPD merupakan suatu kewajiban untuk mengetahui seberapa besar penyerapan, pengunaan dan pelaksanaan anggaran pembangunan belanja daerah sebagai pertanggungjawaban. Baik secara administratif maupun bukti riil pelaksanaan kegiatan.
“Karena masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana kinerja pemerintah daerah (pemda) melalui laporan hasil BPK. Ini dapat meningkatkan kepercayaan masyakat terhadap pemda. Semoga pemeriksaan laporan ini lancar dan sukses,” ujar Ali Mazi.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Andi Sonny mengucapkan terimakasih kepada pemda yang telah menyerahkan LKPD dengan tapat waktu.
“Bahkan ada yang delapan hari lebih cepat. Kami memang sarankan lebih cepat dan isinya oke. Jangan cepat tapi isi laporannya tidak oke,” kata Sonny.
Menurutnya, LKPD ini akan menjadi dasar pemberian opini dengan pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan secara general audit terhadap komponen laporan keuangan. Mulai dari neraca, laporan realisasi anggaran hingga kepada catatan atas laporan keuangan dan laporan operasional.
Reporter: Rmh