Kendari. Bentara Timur – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara mulai menindaklanjuti pengalihan kewenangan kesyahbandaran terkait keselamatan dan keamanan transportasi pelayaran sungai, danau dan penyeberangan (TSDP).
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sultra Hado Hasina mengatakan, pengalihan kewenangan kesyahbandaran mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan.
Sebelumnya, kata dia, kewenangan kesyahbandaran merupakan ranah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjenhubla). Namun tata kerjanya saat ini mulai ditransisikan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjenhubdar).
“Kewenangan kesyahbandaran itu sudah dilimpahkan ke (Direktorat) TSDP. Sebenarnya kalau saya katakan ini bukan penyerahan kewenangan tetapi meneruskan atau melanjutkan apa yang telah dilaksanakan teman-teman Ditjenhubla,” kata Hado saat sosialisasi sekaligus rapat koordinasi terkait pelimpahan kewenangan kesyabandaran, di Pelabuhan Penyebarangan Fery Kendari-Langara, Selasa (1/6/2021).
Hado bilang, dengan adanya pengalihan kewenangan, maka surat persetujuan berlayar (SPB) kapal sungai danau dan penyeberangan (SDP) serta seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi keselamatan dan keamanan TSDP yang ada di Sultra yang sebelumnya diamanahkan kepada kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan (KSOP) kini dilimpahkan kewenangannya kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XVIII Wilayah Provinsi Sultra selaku sebagai unit pelaksana teknis Ditjenhubdat, di daerah itu.
Hado juga berharap dengan adanya pengalihan kewenangan ini bisa tercipta pelayanan yang lebih baik terhadap keselamatan dan keamanan penyelenggaraan pelabuhan.
Hearing di DPRD Sultra, Kadis Perhubungan dan Kepala KSOP Nyaris Diamuk Buruh Pelabuhan
Ditempat yang sama, Kepala BPTD XVIII Wilayah Provinsi Sultra, Benny Nurdin Yusuf mengatakan, dengan adanya pengalihan kewenangan kesyabandaran ini, pihaknya telah melakukan persiapan terkait bagaimana meningkatkan pelayanan yang lebih baik, baik itu dari sisi infrastruktur, sarana prasana termasuk sumber daya manusia (SDM).
Benny menjelaskan, saat ini dirinya sudah menempatkan stafnya yang sudah mendapat pendidikan kompetensi dasar-dasar kesyabandaran di 26 pelabuhan penyeberangan yang ada di Sultra untuk mengampuh tugas pengalihan kewenangan SPB kapal SDP.
Pada kesempatan ini juga, Benny meminta kepada KSOP kiranya membantu dan mendampingi personil BPTD XVIII dalam menjalankan tugas dimasa transisi ini. “Namanya hal baru mesti banyak belajar dari yang berpengalaman,” pungkasnya.
Reporter : (rmh)