Speedboat Kejari Wakatobi Mati Mesin, Satu Orang Meninggal Dunia

Tim Rescue Pos SAR Wakatobi saat mengevakuasi jenazah Herianto Jaelani, nahkoda Speedboat milik Kejari Wakatobi yang mati mesin saat berlayar di Perairan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (19/11/2021) pukul 12.05 WITa. Foto/ist
Tim Rescue Pos SAR Wakatobi saat mengevakuasi jenazah Herianto Jaelani, nahkoda Speedboat milik Kejari Wakatobi yang mati mesin saat berlayar di Perairan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (19/11/2021) pukul 12.05 WITa. Foto/ist

Wangi-Wangi, Bentara Timur – Sebuah Speedboat milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi mati mesin saat berlayar di Perairan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (19/11/2021) pukul 12.05 WITa.

Speedboat itu bermuatan enam orang. Satu di antara mereka yakni nahkoda kapal meninggal dunia. Nakhoda itu bernama Herianto Jaelani, meninggal dunia karena pingsan saat hendak memperbaiki mesin kapal.

Humas Basarnas Kendari Wahyudi mengatakan, pihaknya menerima informasi sekitar pukul 13.00 WITa dari pegawai Kejari Wakatobi bernama Ali Mardan, bahwa telah terjadi kecelakaan. Tim Rescue Pos SAR Wakatobi kemudian diberangkatkan untuk memberikan bantuan pencarian dengan jarak tempuh 21,32 mil laut.

Baca juga: Kapal Penumpang KM Bukit Sumber Poleang Terbakar di Perairan Bombana

Saat tiba di lokasi kecelakaan satu orang yang dilaporkan pingsan sudah meninggal dunia sekitar pukul 14.04 WITa.

Seluruh korban kemudian dievakuasi menuju dermaga Hotel Wisata Wanci dan tiba pukul 15.04 WIta. Proses evakuasi menggunakan satu buah Rigid Inflatable Boat (RIB) dengan 10 anggota.

Baca juga: Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Pemandu Wisata Tenggelam di Perairan Buton

“Setelah proses evakuasi dilakukan operasi bantuan terhadap satu buah Speedboat dinyatakan selesai,” kata Wahyudi kepada bentaratimur.id.

Diketahui, Speedboat itu berangkat dari rute Tomia ke Wanci. Sementara korban yang selamat masing-masing yakni Muhammad Firman, Erwin, Nur Safitra, Eko, dan Laode Iksan.

Reporter : (rmh)