Tolak Pemindahan Pelabuhan, Buruh Pelabuhan Kendari Demo di DPRD Provinsi

Ketgam: Ratusan buruh pelabuhan yang tergabung dalam Serikat Buruh Bongkar Muat Pelabuhan Kendari (SBMPK) ketika berunjuk rasa di gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/1/2021). Foto/Rmh/Bentaratimur.id
Kendari. Bentara Timur Ratusan buruh pelabuhan yang tergabung dalam Serikat Buruh Bongkar Muat Pelabuhan Kendari (SBMPK) berunjuk rasa di gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/1/2021).
Unjuk rasa itu merupakan buntut dari kebijakan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari yang memindahkan kapal-kapal yang berlabuh di Pelabuhan Fery Kendari ke pelabuhan Wanci.
Koordinator aksi Hajirban mengatakan, sebelumnya telah dilakukan pertemuan antara KSOP Kendari bersama pihak Serikat Buruh Pelabuhan Fery Wawonii pada 21 Januari 2021 di Kantor KPPP Kendari.
Pertemuan itu terkait surat KSOP Kendari terhadap serikat buruh Pelabuhan Fery Kendari terkait penataan terminal-terminal dalam wilayah kerja Pelabuhan Kendari yang tidak ada titik temu atau solusi.
Namun, pihaknya menilai KSOP arogansi dalam mengambil sikap untuk memindahkan kapal-kapal yang berlabuh di Pelabuhan Fery yang notabenenya tempat buruh bergantung hidup untuk menafkahi keluarga dalam kehidupan sehari-hari tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang ada dalam internal buruh sendiri dan merujuk pada peta konflik.
Surat yang dikeluarkan KSOP dianggap sebagai bentuk penjajahan yang bertentangan dengan ideologi pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD)1945. Secara etika dan tata pemerintah surat tersebut terindikasi ilegal, karena seharusnya kebijakan itu dikeluarkam oleh pemerintah daerah,” ujar Hajirban.
 Hajirban meminta agar DPRD Sultra memanggil KSOP Kendari  secepatnya guna mencari titik terang dari permasalahan ini. Para buruh juga mengancam akan melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan masyarakat luas jika tuntutan meraka tidak ditanggapi dalam waktu 3×24 jam.
“Kami memberikan waktu kepada anggota DPRD 3×24 jam untuk menindaklanjuti. Apabila tidak diindahkan maka jangan salahkan kami apabila ada tindakan-tindakan di luar batas nalar kami dan saya pastikan akan kembali bertandang dengan massa yang lebih besar lagi,” ujar Hajirban.
Anggota Komisi III DPRD Sultra, Sudirman yang menerima massa aksi mengatakan akan memperjuangkan aspirasi para buruh.  Kata dia, KSOP dan Dishub Sultra harus mendengar tuntutan massa karena tindakan KSOP ini dapat membuat banyak orang kehilangan lapangan kerja dan mata pencarian.
Sudirman mengatakan, DPRD Sultra akan segera menggelar RDP dengan pihak-pihak terkait seperti KSOP dan Dinas Perhubungan Provinsi Sultra terkait masalah ini.
“Tidak ada alasan untuk kita tidak perjuangkan hak buruh. Percayakan kepada kami di DPRD untuk memperjuangkan itu. Insyaallah hari Rabu, tanggal 27 Januari 2021 kita akan panggil semua,” ujarnya.
Reporter : (rmh)