Kendari. Bentara Timur – Puluhan emak-emak melakukan aksi demo di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (31/1/2022).
Adapun mereka tergabung bersama puluhan mahasiswa yang menamakan diri Keluarga Besar Mahasiswa Wawonii (KBMW).
Pantauan bentaratimur.id pukul 13.30 WITa tampak para emak-emak ini membawa poster-poster yang berisi pesan kepada polisi untuk membebaskan tiga warga Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang ditahan polisi.
Baca juga: Tiga Warga Wawonii Sulawesi Tenggara Penolak Tambang Ditangkap Polisi
Diketahui pada 24 Januari 2022 lalu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra melakukan penangkapan terhadap tiga orang warga Wawonii yakni, Anwar, Hurlan, dan Hastoma. Mereka merupakan warga penolak tambang di daerah tersebut.
Mereka aksi dengan mengenakan daster yang merupakan ciri khas emak-emak.
Awalnya aksi ini berjalan damai. Namun saat demonstran berupaya menerobos masuk ke dalam gedung Mapolda Sultra, mereka dihadang oleh aparat kepolisia. Aparat kepolisian membatasi hanya 10 perwakilan yang boleh masuk, di situlah adu mulut terjadi.
Saling dorong pun tak terhindarkan, melibatkan emak-emak, mahasiswa dengan aparat kepolisian. Namun, kericuhan tak berlangsung lama, sebab mahasiswa mengalah menerima permintaan polisi.
Salah satu emak-emak, Murniati mengatakan, tambang hanya akan menjadi bencana di Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sultra. Apalagi kebanyakan mereka banyak berprofesi sebagai petani dan nelayan.
Kata Murniati salah satu perusahaan tambang yang lebih bangak memberikan dampak negatif daripada keuntungan adalah PT Gema Kreasi Perdana (GKP)
“Kalau tambang itu untuk 10 tahun ke depan tidak bisa lagi kita nikmati. Tapi kalau untuk berkebun, kita punya anak cucu bisa nikmati bukan sampai 20 tahun tetapi mungkin untuk seterusnya,” ujarnya.
Murniati bilang, selama ini mereka bisa menghidupi anak cucu dengan hasil perkebunan seperti cengkeh, kelapa dan kopra. Tapi, masuknya PT GKP di wilayah mereka akan merusak ekosistem alam dan mata pencaharian mereka terancam hilang.
Sementara itu, koordinator aksi bernama Taici mengatakan, aksi demonstrasi ini dilatarbelakangi penangkapan yang dilakukan kepolisian tidak sesuai prosedur.
Katanya, penyekapan yang dituduhkan polisi dilandasi kemarahan warga terhadap perusahaan yang diduga menyerobot lahan mereka.
“Tiga warga ini hanya dua kali dilakukan pemanggilan langsung ditangkap, seharusnya setelah panggilan ketiga,” ujar Taici.
Untuk itu, pihaknya meminta agar tiga warga Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konkep tersebut dibebaskan.
“Kami mendesak Kapolri untuk menghentikan segala bentuk upaya kriminalisasi terhadap warga yang menolak tambang di Pulau Wawonii,” pungkasnya.
Reporter : (rmh)