Kendari. Bentara Timur. Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Diketahui setalah Lukman menjalani tes swab polymerase chain reaction atau PCR di Laboratorium RSUD Bahteramas di Kendari pada Senin 31 Agustus lalu. Tes itu dilakukan secara sukarela setelah sebelumnya Lukman mengeluh kelelahan setelah melakukan sejumlah kegiatan dan perjalanan dinas serta politik.
Dalam dua pekan terakhir Lukman Abunawas diketahui sempat mendampingi Wakil Menteri PUPR Jhon Wempi Wetimpo juga sempat menghadiri pelantikan Lembaga Adat Tolaki (LAT) yang dihelat di salah satu hotel di bilangan Lepo-lepo Kota Kendari.
Selain sebagai wakil gubernur Lukman juga menjabat sebagai Ketua DPD I PDI Perjuangan Sultra, diketahui, Lukman memang melakukan kegiatan partai yakni deklarasi dukungan partai di Kabupate Kolaka Timur dan Kabupaten Konawe Kepulauan.
Plt RSUD Bahteramas Sultra Ridwan membenarkan bila Lukman Abunawas terkonfirmasi positif virus asal Wuhan itu. Dia pun meminta agar orang-orang yang pernah melakukan kontak erat dengan mantan Bupati Konawe itu untuk segera memeriksakan dirinya.
” Benar adanya bapak Wakil Gubenur Sultra Lukman Abunawas positif terinfeksi virus corona. Jadi kita mendoakan dia cepat pulih dan kembali menjalankan tugasnya,” kata Ridwan melalui pesan suara Whatsapp yang dikirim kepada media Rabu (3/9).
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19, dr. La Ode Rabiul Awal menyampaikan kondisi terkini Lukman Abunawas sangat baik. Ia saat ini dirawat di Gedung Laika Morini RSUD Bahteramas. Penangananya sendiri lebih kepada kepentingan monitoring dan evaluasi. Hasil laboratorium dan rontgen menunjukan kondisi Lukman stabil. Jika kondisinya terus membaik Rabiul mengatakan sesuai protokol Lukman akan dirawat sampai 13 hari ke depan.
” Sesuai protokol isolasi kecuali dalam perjalaan muncul gejala ya bisa berubah skenario, tapi itu jika stabil paling lama hanya 13 hari,” terang Rabiul yang dikonfrimasi melalui sambungan telepon seluler Rabu sore.
Lebih jauh pria yang karib disapa Wayong itu menyampaikan jika saat ini eskalasi penyebaran Covid-19 di Sultra melonjak drastic. Dalam dua bulan kasus positif naik sampai 300 persen, sementara kasus kematian lonjakanya sampai 400 persen. Per 2 September 2020, warga Sultra yang terinfeksi corona mencapai 1.623 kasus dan angka kematian sebanyak 32 kasus. Ia menilai tingginya kasus positif ini karena masyarakat abai dengan protokol pencegahan dan penanggulangan virus corona.
Dengan tingginya angka kasus positif dan kematian di sultra, Wayong mengingatkan agar pemerintah segera mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan di ruang publik.
Hal lain yang disampaikan Wayong aktifitas yang terbuka seperti saat ini, membuat kelompok rentan terpapar corona semakin sulit dilindungi karena penularan virus corona semakin tidak terkontrol.
“Kondisi makin terbuka kegiatan sosial dan aktifitas ekonomi politik makin naik jadi hanya tinggal sedikit yang menjalankan protokol kesehatan di ruang public. Jadi Inpres nomor 6 Tahun 2020 perlu ditindaklanjuti ada dasar hukum pihak terkait dan tekhnis untuk mengambil tindakan” urai Wayong.
Reporter : (onf)