Warga di Mandonga Minta Perbaikan Jalan Setapak, AJP Siap Akomodir

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra atau AJP saat melakukan reses masa sidang II tahun 2021/2022, di kantor Kelurahan Anggilowu, Selasa (31/5/2022). Foto/R. Hafid
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra atau AJP saat melakukan reses masa sidang II tahun 2021/2022, di kantor Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga, Selasa (31/5/2022). Foto/R. Hafid

Kendari, bentaratimur.id – Warga Kelurahan Anggilowo, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, meminta perbaikan jalan setepak di lingkungan mereka. Hal itu disampaikan dihadapan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra atau AJP saat melakukan reses masa sidang II tahun 2021/2022, di kantor kelurahan setempat, Selasa (31/5/2022).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra itu mengatakan, terkait permintaan tersebut, dirinya akan menindaklanjuti hal itu di Dinas PUPR dan Dinas Cipta Karya Provinsi Sultra. Untuk realisasinya diusahakan akan dilakukan di APBD perubahan 2022 atau di APBD 2023.

“Jadi untuk permintaan perbaikan jalan setapak itu akan diusahakan realisasinya. Ini kan reses kedua dan pasti reses pertama dulu yang diakomodir. Kalau masih ada sisa anggaran di APBD perubahan ini pasti salah satunya kita bisa alokasikan, dan sisanya di APBD 2023,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra itu.

Selain permintaan perbaikan jalan setapak, warga juga meminta perbaikan Jalan Imam Bonjol yang menghubungkan  Kendari – Konawe. Kemudian warga mengeluhkan limbah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), lampu penerangan jalan, dan permintaan bantuan usaha.

Menanggapi hal itu, AJP mengatakan, bahwa Jalan Imam Bonjol sudah dialihkan dari pemerintah provinsi kepada Pemerintah Kota Kendari. Jadi tekait persoalan itu tidak bisa ditindaklanjuti, karena masuk dalam kewenangan kota.

Sementara terkait keluhan limbah PDAM, kata AJP, itu juga merupakan wewenang Pemerintah Kota Kendari. Tapi, ia menyarankan jika pemerintah kota tidak bisa mengatasi persoalan ini, maka yang harus dilakukan adalah bagaimana PDAM bisa mencari pengusaha yang berbisnis limbah

“Daripada limbah ini terbuang dan mencemari lingkungan sekitar masyarakat, lebih baik dibisniskan agar bisa menjadi pendapatan asli daerah (PAD). Jadi, saya kira ini terkait kreativitas Direktur PDAM bagaimana untuk memaksimalkan ini daripada menjadi persoalan baru terhadap masyarakat sekitarnya,” tuturnya.

Kemudian terkait dengan lampu penerangan jalan, beberapa wilayah di Anggilowu sudah terpasang dengan adanya program Kendari dari pemerintah kota Kendari.

“Banyak aspirasi tapi masuk ranah pemerintah kota Namun bukan berarti kita lepas tangan, saya sebagai wakil rakyat tentu saya akan mengomunikasikan kepada pihak terkait, perihal keluhan masyarakat,” ujar Ketua DPD Ormas MKGR Sultra itu.

AJP menambahkan untuk permintaan bantuan usaha, masyarakat tinggal masukan saja proposal. Dia tinggal melihat, kalau misalnya bantuan usaha alat perbengkelan dan lain-lain, dimediasi ke Dinas Perindustrian.

Reporter : R. Hafid