Kendari. Bentara Timur. KPU Kota Kendari akan membuka pendaftaran untuk 3.675 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam persiapan menghadapi Pilkada 27 November 2024. Jumlah ini akan ditempatkan di 525 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kota Kendari.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPUD Kota Kendari, Arwah, menjelaskan bahwa pendaftaran akan berlangsung dari 17 hingga 21 September 2024.
“Kami membutuhkan 3.675 anggota KPPS yang akan bertugas di 525 TPS. Jumlah TPS untuk Pilkada lebih sedikit dibandingkan saat Pemilu/Pilcaleg yang berlangsung pada 14 Februari 2024,” ujarnya dalam wawancara di sela-sela Bimbingan Teknis KPU Sultra yang berlangsung 17 September 2024.
Arwah menjelaskan bahwa pengurangan jumlah TPS disebabkan oleh peningkatan jumlah pemilih per TPS. Di Pilkada mendatang, setiap TPS akan menampung maksimal 600 pemilih, dibandingkan Pemilu sebelumnya jumlah pemilih di TPS berkisar 300 pemilih saja.
“Ini mengakibatkan jumlah TPS hampir setengahnya dari 1.030 TPS yang ada saat Pemilu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Arwah mengungkapkan bahwa kompleksitas pemilihan menjadi faktor lain dalam penurunan jumlah TPS. Saat Pemilu, pemilih harus mengisi lima surat suara, terdiri dari surat suara presiden dan wakil presiden, surat suara DPR RI, lalu surat suara DPD RI, kemudian surat suara DPRD Provinsi dan terkahir surat suara DPRD kabupaten/kota, sementara di Pilkada November ini, proses pemilihan akan lebih sederhana dengan hanya memilih surat suara kepala daerah yakni gubernur dan walikota/bupati.
Dengan persiapan ini, KPU Kota Kendari berkomitmen untuk memastikan Pilkada berjalan lancar dan efektif. Bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi bagian dari penyelenggaraan demokrasi ini, jangan lewatkan kesempatan untuk mendaftar!
Penulis : Rosniawanti