Kendari. Bentara Timur. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat aduan yang masuk hingga 10 Desember 2020 sebanyak 1.205 aduan. Hal tersebut disampaikan PlH OJK Sultra, Ridhony M. H. Hutasoit, Rabu (30/12/2020).
“Berdasarkan data per 10 Desember 2020, jumlah pengaduan di OJK Sultra baik walk in maupun berupa surat pengaduan mencapai 1.205,” bebernya melalui rilis yang diterima bentaratimur.id
Lanjutnya, aduan yang masuk tersebut mengalami peningkatan sebesar 864 persen jika dibandingkan dengan aduan pada tahun 2019. Ia pun merinci mayoritas pengaduan secara walk in dengan mekanisme adaptasi baru sebanyak 1.012 pengaduan, dan surat sebanyak 193 pengaduan.
“Adaptasi baru dilakukan dengan cara mengoptimalkan sarana non tatap muka, termasuk layanan permintaan Sistem Layanan Infomasi Keuangan (SLIK). Pengaduan dan Permintaan SLIK dapat dilakukan langsung pada nomor WhatsApp (WA) di 082296152270 atau telepon kantor di 0401-31311169,” jelasnya.
Lalu dibeberkannya pengaduan, baik Walk in dan surat paling banyak di lembaga pembiayaan sebanyak 597 pengaduan, kemudian perbankan sebanyak 518, asuransi sebanyak 66 dan pinjaman online sebanyak 24 pengaduan.
“Peningkatan pengaduan ini disebabkan oleh masyarakat yang makin mengenal OJK serta implementasi kebijakan relaksasi kredit bagi masyarakat yang terdampak COVID-19,” ujarnya.
Ditambahkannya, selama masa pandemi, pihaknya pun berhasil menyelesaikan setiap pengaduan yang masuk dengan mengedepankan protokol kesehatan.
“Kami mohon permakluman masyarakat untuk protokol kesehatan yang ketat termasuk peralihan layanan tatap muka menjadi non tatap muka. Ini semua kami lakukan demi pencapaian layanan yang optimal dan pencegahan penyebaran COVID-19,” pungkasnya.
Reporter : (onf)