Kendari. Bentara Timur – Seorang pemuda asal Desa Asinua Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara tewas dikeroyok massa di Morowali. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis 7 Agustus 2025 di depan pos jaga Politeknik Morowali (IMIP) Desa Labota, Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah (Sulteng)
Korban bernama Muhamad Rizal, berusia 19 tahun. Ia menjadi sasaran amuk massa, karena dituduh mencuri.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho membenarkan peristiwa tersebut. Saat dihubungi jurnalis ini, Agus mengatakan korban diamuk secara brutal oleh sekelompok orang terdiri dari warga, petugas keamanan, karyawan bahkan seorang polisi berpangkat brigadir
“ Warga berasumsi korban ini pelaku pencurian sehingga korban dikeroyok massa,” jelas Agus melalui sambungan telepon, Jumat malam 8 Agustus 2025.
Kapolda Agus menambahkan kasus ini sudah naik ke tingkat penyelidikan, pihaknya juga telah memeriksa 19 saksi termasuk warga, petugas keamanan, karyawan dan satu anggota polisi. Agus menambahkan dari pengembangan penyeidikan pelaku dari anggota kepolisian kemungkinan bisa bertambah.
Dia mengatakan anggota polisi yang terlibat langsung dalam ppengeroyokan sudh diperintahkan untuk langsung ditahan
“ Prinsipnya kami tangaani kasus ini secara profesional, proporsional, transparan dan akuntabel. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Siapapun yang terlibat akan diproses, oknum anggota polisi yang ikut memukul saya peritahkan untuk ditahan, tidak ada urusan, tidak ada yang saya tutup-tutupi,” jelasnya
Menurutnya, Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain bersama Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Roy Satya Putra dan Dansat Brimob Sulteng Kombes Pol Kurniawan Tandi Rongre sudah berada di Morowali untuk menangani kasus ini sekaligus memberikan keterangan pers.
Saat jurnalis mencoba mengonfirmasi kronologi lebih rinci ke Kapolres Morowali, belum ada jawaban. Kapolres meminta waktu karena pihaknya masih menggelar konfrensi pers
Pengeroyokan yang terjadi di depan pos jaga Politeknik Morowali ini memicu keresahan dan kekhawatiraan yang bisa memantik ketengana antar warga dari daerah ebrbeda. Untuk itu Kapolda Agus mengimbau masyarakat agar tetap tenanag dan tidak terprovokasi isu-isu yang bersifat provokatif dan berpotensi memecah belah persatuan
“Kami minta masyarakat tidak terpancing. Percayakan proses hukum kepada kami. Kami sudah koordinasi dengan kerukunan masyarakat Bahodopi, kerukunan masyarakat Sulawesi Selatan dan kerukunan masyarakat Sulawesi Tenggara agar sama-sama menciptakan kondisi yang kondusif,” ujar Kapolda.
Penulis : Rosniawanti