Hukum  

Polda Sultra Musnahkan 1,39 Kg Narkoba

Irwasda Polda Sultra, Kombes Pol Yun Imanullah mewakili Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto saat memasukan barang bukti narkotika jenis sabu ke dalam mesin incinerator untuk dilakukan pemusnahan di halaman Ditresnarkoba Polda Sultra, Kamis (14/12/2024). Foto/R. Hafid/bentaratimur.id
Irwasda Polda Sultra, Kombes Pol Yun Imanullah mewakili Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto saat memasukan barang bukti narkotika jenis sabu ke dalam mesin incinerator untuk dilakukan pemusnahan di halaman Ditresnarkoba Polda Sultra, Kamis (14/12/2024). Foto/R. Hafid/bentaratimur.id

Kendari, Bentara Timur – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan 1,39 kilogram (kg) barang bukti narkoba. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator milik Balai POM Kendari di halaman Ditresnarkoba Polda Sultra, Kamis (14/12/2023).

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra, Kombes Pol R Bambang Tjahjo Bawono mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari tiga laporan polisi.

Tiga pelaku itu masing-masing yakni, Aditya Arliansyah Pratama dengan barang bukti sabu yang dimusnakan sebanyak 397,68 gram. Kemudian Sulkipli dengan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 464,2 gram, dan Ahmad Zainal dengan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 528,4 gram.

Bambang mengungkapkan, selain sabu juga dimusnahkan narkotika jenis ganja, ekstasi, dan PCC. Dari pemusnahan ini Polda Sultra berhasil menyelamatkan 7.718 orang.

“Hari ini kita melakukan pemusnahan sabu, itu berasal dari tiga laporan polisi dengan berat hampir 1,4 Kg yang merupakan hasil penangkapan Satuan Narkoba Polda Sultra selama satu bulan belakangan,” ujarnya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, pemusnahan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan persetujuan dari kejaksaan.

“Semua barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum oleh pengadilan,” beber Bambang.

Sementara itu, Irwasda Polda Sultra, Kombes Pol Yun Imanullah mewakili Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto mengatakan,pemusnahan barang bukti narkoba ini menyelamatkan ribuan jiwa generasi muda Indonesia, khususnya di Sultra.

“Saya ucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra,berterima kasih atas dukungan masyarakat, dan stakeholder terkait yang telah membantu proses pengungkapan ini,” ujarnya.

Diakhir sambutannya, Yun Imanullah menyampaikan wujud komitmen Polri khusunya Polda Sultra dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Bumi Anoa.

Penulis : R. Hafid