Hukum  

Razia Rumah Kos dan Hotel di Kendari, Polisi Amankan 11 Remaja dan Tujuh Gram Sabu

Para remaja yang diamankan oleh aparat saat menggelar razia rumah kos dan hotel di Kota Kendari, Selasa (31/5/2022). Foto/ist
Para remaja yang diamankan oleh aparat saat menggelar razia rumah kos dan hotel di Kota Kendari, Selasa (31/5/2022). Foto/ist

Kendari, bentaratimur.id – Personel gabungan yang terdiri dari Polda Sultra dan polisi militer TNI AD menggelar razia narkoba di beberapa rumah kos dan hotel di Kota Kendari, Selasa (31/5/2022). Razia itu melibatkan 90 personel gabungan.

Dalam razia itu, satu persatu rumah kos yang berada di beberapa kecamatan di Kota Kendari, digeledah petugas. Tidak hanya menggeledah kamar kos, para penghuni dilakukan tes urine untuk mengetahui apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak.

Hasilnya, ditemukan 11 orang positif urine, teridri dari sembilan orang positif methamphetamine dan dua orang positif benzodeazepam. Selain itu, polisi juga menemukan satu orang tamu Hotel di Jalan Saranani Korumba, Kota Kendari memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu sebanyak 19 sachet dengan berat bruto 7 gram.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra, Kombes Pol R. Bambang Tjahjo Bawono, mengatakan, 11 remaja yang dinyatakan positif itu sudah diamankan. Sementara untuk satu orang  yang kedapatan memiliki, menyimpan dan menguasai sabu, dibawa ke Mapolda Sultra, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bambang menambahkan, kegiatan razia gabungan ini untuk mencegah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Kendari. Kegiatan ini akan menjadi agenda kepolisian, khususnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra, agar peredaran narkoba dapat di minimalisir.

“Ini merupakan bentuk langkah yang kami lakukan sebagai bentuk pencegahan agar Kota Kendari bebas dari narkoba,” kata Bambang.

Reporter : R. Hafid