News  

Sigit Sebut 8.008 Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak Diselesaikan pada 2023

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto/ist
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto/ist

Jakarta, Bentara Timur – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kinerja jajarannya terkait penuntasan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak di tahun 2023.

Sigit menyebutkan sebanyak 8.008 perkara telah diselesaikan sepanjang tahun 2023.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan rilis akhir tahun atau penyampaian hasil kerja di Gedung Rupatama, Rabu (23/12/2023).

“Pada tahun 2023, terdapat 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang telah diselesaikan. Penyelesaian perkara itu tentunya sangat memperhatikan aspek kesehatan psikologis korban dan berikan pendampingan psikologi,” kata Sigit

Sigit menjelaskan, jumlah kejahatan terhadap perempuan dan anak itu sebanyak 21.768 perkara. Ia menjelaskan dalam penanganan kasus terhadap perempuan dan anak harus menggunakan penanganan khusus.

“Polri memberikan pendampingan psikologis terlebih dahulu baik Perempuan maupun anak dan adanya mekanisme diversi untuk anak dalam penyelesaian perkara,” ujarnya.

Editor : R. Hafid